Dalami Kasus Suap, KPK Panggil Komisioner dan Pejabat KPU

Selasa, 28 Januari 2020 - 12:37 WIB
Dalami Kasus Suap, KPK...
Dalami Kasus Suap, KPK Panggil Komisioner dan Pejabat KPU
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap terkat pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Kali ini KPU memanggil Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Viryan Azis, Kabag Umum KPU Yayu Yuliana, Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah, serta Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU Andi Bagus Makawaru. KPK juga memanggil Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina.

Anggota KPU Viryan Azis telah datag memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemulusan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW).

Viryan akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Saeful Bahri (SAE). Saat tiba di KPK, Viryan mengaku akan menjelaskan kepada penyidik KPK terkait penetapan anggota DPR PAW.

"Yang akan disampaikan sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan. Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantian antarwaktu yang sudah kami kerjakan kemarin," ujar Viryan di di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2020). (Baca juga: Ketua KPK Akui Tak Mudah Cari Harun Masiku )

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima, yakni mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak seseorang bernama Saeful Bahri.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved