Polri Belum Terima LHA Dugaan Pencucian Uang Kepala Daerah dari PPATK

Senin, 27 Januari 2020 - 16:52 WIB
Polri Belum Terima LHA...
Polri Belum Terima LHA Dugaan Pencucian Uang Kepala Daerah dari PPATK
A A A
JAKARTA - Polri menyebutkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah resmi mengeluarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait kasus dugaan pencucian uang yang yang dilakukan sejumlah kepala daerah melalui kasino di luar negeri.

Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, terkait penyelidikan dugaan kasus pencucian uang yang dilakukan sejumlah kepala daerah melalui kasino luar negeri itu sejatinya dilakukan oleh PPATK.

(Baca juga: Komisi III DPR Tanya Hubungan Pimpinan KPK dengan Dewas)

Adapun penyelidikan itu telah dilakukan PPATK secara prosedural yang ada. "PPATK pun sudah resmi mengeluarkan laporan hasil analisis, namanya LHA," kata Asep Adi, Senin (27/1/2020).

"Namun, sejauh ini LHA itu hanya diserahkan pada aparat penegak hukum lainnya, jadi bukan kepada pihak kepolisian ya," tambahnya.

Maka itu kata dia, polisi pun belum bisa memastikan apakah polisi juga bakal terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut ataukah tidak.

Pasalnya, PPATK tidak menyerahkan LHA itu ke polisi, polisi juga belum memastikan penegak hukum mana yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. "Nanti akan kita cek lebih lanjut," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7045 seconds (0.1#10.140)