Surya Paloh: Penyederhanaan Parpol Itu Baik

Senin, 27 Januari 2020 - 11:38 WIB
Surya Paloh: Penyederhanaan...
Surya Paloh: Penyederhanaan Parpol Itu Baik
A A A
JAKARTA - Partai Nasdem tengah memperjuangkan upaya penyederhanaan partai politik (parpol) di Indonesia. Penyederhanaan parpol dinilai dapat meningkatkan kualitas institusi parpol itu sendiri.

"Upaya penyederhanaan partai politik itu baik. Upaya penyederhanaan parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali," ujar Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/1/2020). (Baca juga: PBB Tak Setuju Usulan PDIP Soal Ambang Batas Parlemen 5% )

Menurut Surya, salah satu upaya penyederhanaan parpol dapat dilakukan dengan meningkatkan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold/PT). Nasdem sendiri sejak usai Pemilu 2014 telah mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen minimal 7%.

"Jelas bagi Nasdem sejak awal pemilu awal diikuti sepakat ambang batas Parliamentary Threshold minimal 7 persen. Artinya usulan Nasdem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen," tuturnya.

Surya menambahkan tidak ada yang salah dengan penyaringan partai politik. Hal itu justru bisa menghasilkan partai yang berkualitas dalam manajemen institusi.

"Sehingga menghasilkan nilai kualitatif yang lebih berarti dalam memperjuangan ideologi dan visi misi partai politik," jelasnya.

Namun demikian, dikatakan Surya, jika sampai dengan saat ini ada pihak-pihak yang menggaungkan argumentasi bahwa berpartai politik adalah salah satu hak berserikat dan berkumpul, maka dirinya pun tidak mempersoalkannya.

"Ketika hanya sekadar argumentasi itu hak berserikat, mendirikan institusi ya silakan saja. Tapi kalau memang fungsi peran dan tugas parlemen memperkuat UU, ya (PT) 7 persenlah," kata Surya (Baca juga: PDIP Usul Parlementary Threshold 5%, Hanura Minta Diturunkan Jadi 3% )

Wacana penaikan ambang batas parlemen mulai mencuat. Namun, partai politik masih berbeda suara terkait angka kenaikannya. Sejumlah parpol ingin ambang batas parlemen menjadi 5 persen, dan yang lain mengusulkan 7,5%.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4451 seconds (0.1#10.140)