Terima Menlu Prancis, Jokowi Keberatan Isu Lingkungan Dijadikan Hambatan Perdagangan

Rabu, 24 November 2021 - 20:08 WIB
loading...
Terima Menlu Prancis,...
Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Menteri Urusan Eropa dan Menlu Prancis, Jean-Yves Le Drian, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (24/11/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Menteri Urusan Eropa dan Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Yves Le Drian, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (24/11/2021). Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan lima poin utama terkait hubungan kedua negara.

"Saya ingin sampaikan beberapa pesan. Pertama, saya setuju kita tingkatkan komunikasi tahun depan. Indonesia akan menjadi Ketua G20 dan Prancis akan menjadi Presiden Uni Eropa," ujarnya dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.

Kedua, selama presidensi Prancis di Uni Eropa, Presiden Jokowi mengharapkan negosiasi perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa akan dipercepat dan mendapatkan hasil yang konkret.



Ketiga, Presiden Jokowi ingin Prancis menjadi mitra Indonesia dalam memperjuangkan perdagangan yang terbuka, adil dan nondiskriminatif. Presiden Jokowi juga mendukung perdagangan yang berkelanjutan. "Saya sangat mendukung perdagangan yang sustainable. Tapi saya keberatan jika isu lingkungan disalahgunakan untuk dijadikan hambatan perdagangan," jelasnya.



Keempat, Presiden Jokowi menyambut baik peningkatan kemitraan dengan adanya mekanisme dialog yang baru, yaitu pertemuan 2+2 (Menteri Luar Negeri - Menteri Pertahanan) antara kedua negara. Kelima, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas dukungan vaksin Prancis ke Indonesia yang jumlah totalnya akan mencapai 4,8 juta dosis.

Turut mendampingi Presiden saat menerima Menlu Prancis yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara, Menlu Prancis didampingi oleh Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1853 seconds (0.1#10.140)