Alasan KPK Periksa Sekjen PDIP dan Dua Komisioner KPU

Jum'at, 24 Januari 2020 - 19:57 WIB
Alasan KPK Periksa Sekjen...
Alasan KPK Periksa Sekjen PDIP dan Dua Komisioner KPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dengan perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Adapun yang diperiksa dalam kapasitas saksi adalah Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, dua Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy’ari.

Penyidik KPK juga memeriksa tiga orang lainnnya dari Staf DPP PDIP yakni Kusnadi, Gery, Dadang Yogi. Pemeriksaan keenamnya didalami terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"Penyidik mendalami terkait dengan tupoksi dari masing-masing saksi dalam melaksanakan tugasnya dan bagaimana perkenalan para saksi dengan ke empat tersangka tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020). (Baca juga: Hasto Beberkan Alasan PDIP Dukung Harun Masiku Gantikan Nazarudin )

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari membenarkan dirinya dimintai keterangan tentang tugas-tugasnya di KPU yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Tentang tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini. Tugas saya di KPU sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan," ungkap Hasyim. (Baca juga: Sekjen PDIP Imbau Harun Masiku Menyerahkan Diri )

Hasyim juga mengaku ditanyai terkait komunikasinya dengan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. "Oh ada pertanyaan itu juga. Yang berkaitan dengan tugas saya. Intinya yang dimintai keterangan terkait tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini," katanya.

Sebelumnya juga Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Saeful Bahri dalam kasus suap terkait PAW.

"Kalau pemeriksaan ini kan nanti garis besarnya dari pihak KPK yang menyampaikan karena terkait materi yang masih dalam proses untuk penegakan hukum tersebut. Kami percayakan seluruhnya. Jadi, ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata," tutur Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved