FPI, GNPF Ulama, PA 212 Nyatakan Ini Terkait Kasus PAW

Jum'at, 24 Januari 2020 - 07:31 WIB
FPI, GNPF Ulama, PA...
FPI, GNPF Ulama, PA 212 Nyatakan Ini Terkait Kasus PAW
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 membuat pernyataan bersama mengenai beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.

Salah satunya terkait kasus suap pemulusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Dalam kasus ini mereka menilai korupsi merupakan sebuah modus yang licik.

"Kami melihat bahwa berbagai kasus mega korupsi tersebut merupakan sebuah modus dalam penyelenggaraan kekuasaan yang zalim, licik, dan rakus," ujar Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Mereka mendesak agar seluruh elemen masyarakat melakukan perlawanan terhadap rezim korup, zalim, dan penipu.

Mereka juga meminta pemerintah membubarkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memperlambat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Dewan Pengawas KPK terbukti sudah menjadi penghambat dalam pemberantasan korupsi dan justru menghalang-halangi penuntasan kasus korupsi," tegasnya.

Mereka pun mendesak mencopot jabatan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, Yasonna dianggap telah menyalahgunakan jabatannya terkait kasus suap PAW yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami mendesak Yasonna segera meletakkan jabatan karena tidak pantas dan sangat memalukan seseorang yang memegang jabatan menteri tampil menjadi pembela dalam kasus mega korupsi," ujar Novel.
(jon)
Berita Terkait
FPI Dilarang, Front...
FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
FPI Berganti Nama, Sahroni...
FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
AD ART Front Persaudaraan...
AD ART Front Persaudaraan Islam Beda Dikit dengan FPI
Mahfud MD Buka-bukaan...
Mahfud MD Buka-bukaan Alasan Pemerintah Bubarkan FPI
Polri Hentikan Penyidikan...
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved