FPI, GNPF Ulama, PA 212 Nyatakan Ini Terkait Kasus PAW

Jum'at, 24 Januari 2020 - 07:31 WIB
FPI, GNPF Ulama, PA...
FPI, GNPF Ulama, PA 212 Nyatakan Ini Terkait Kasus PAW
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 membuat pernyataan bersama mengenai beberapa kasus yang terjadi belakangan ini.

Salah satunya terkait kasus suap pemulusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Dalam kasus ini mereka menilai korupsi merupakan sebuah modus yang licik.

"Kami melihat bahwa berbagai kasus mega korupsi tersebut merupakan sebuah modus dalam penyelenggaraan kekuasaan yang zalim, licik, dan rakus," ujar Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Mereka mendesak agar seluruh elemen masyarakat melakukan perlawanan terhadap rezim korup, zalim, dan penipu.

Mereka juga meminta pemerintah membubarkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memperlambat kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Dewan Pengawas KPK terbukti sudah menjadi penghambat dalam pemberantasan korupsi dan justru menghalang-halangi penuntasan kasus korupsi," tegasnya.

Mereka pun mendesak mencopot jabatan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sebab, Yasonna dianggap telah menyalahgunakan jabatannya terkait kasus suap PAW yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kami mendesak Yasonna segera meletakkan jabatan karena tidak pantas dan sangat memalukan seseorang yang memegang jabatan menteri tampil menjadi pembela dalam kasus mega korupsi," ujar Novel.
(jon)
Berita Terkait
FPI Dilarang, Front...
FPI Dilarang, Front Persaudaraan Islam Segera Diluncurkan
FPI Berganti Nama, Sahroni...
FPI Berganti Nama, Sahroni Komisi III: Kalau Daftar Tolak Saja
Deklarasi Front Persatuan...
Deklarasi Front Persatuan Islam (FPI) Ciamis dan Bandung Diiringi Teriakan Takbir
AD ART Front Persaudaraan...
AD ART Front Persaudaraan Islam Beda Dikit dengan FPI
Mahfud MD Buka-bukaan...
Mahfud MD Buka-bukaan Alasan Pemerintah Bubarkan FPI
Polri Hentikan Penyidikan...
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI, Status Tersangka Gugur
Berita Terkini
Madam Halimah Yacob...
Madam Halimah Yacob Membuka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
Jadi Saksi Dalam Sprindik...
Jadi Saksi Dalam Sprindik Baru, Kejagung Sebut Status Tersangka Febrie Adriansyah dari Polri Tak Gugur
Harlah ke-28 PKB, Panji...
Harlah ke-28 PKB, Panji Bangsa Gelar Turnamen Mini Soccer Inklusif
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Gus Ipul Respons Wacana...
Gus Ipul Respons Wacana Cak Imin soal Pemimpin Baru PBNU: Baik untuk Didiskusikan
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved