Panja Jiwasraya Fokus Pengembalian Uang Nasabah
A
A
A
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR telah melakukan rapat internal guna menentukan arah kelanjutan Panja. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa anja fokus pada pengembalian uang nasabah serta menyehatkan PT Jiwasraya Persero.
“Hari ini kita bicara soal TOR-nya (term of reference/kerangka acuan kerja). Apa-apa saja yang menjadi dasar panja ini, kemudian tujuannya, kemudian dari situ akan kita rumuskan soal target dan sasaran yang ingin dicapai, dan di situlah kegiatan-kegiatan Panja itu kita tentukan topik per topik bahasannya,” kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Politisi PDIP ini menjelaskan, ada dua hal yang menjadi fokus dari Panja Komisi VI ini. Yakni, pengembalian uang nasabah serta penguatan Jiwasraya sebagai korporasi. Tetapi, pihaknya tidak akan berpatok pada dua fokus itu saja sehingga, Panja juga akan mendalami persoalan gagal bayar. (Baca juga: Ungkap Jiwasraya, Panja DPR Segera Panggil Pakar hingga Erick Thohir)
“Kita berkehendak dari hasil Panja kita mengurai peristiwa sebelum terjadinya gagal bayar dan juga penyehatan dan pasca penyehatan nanti akan ada cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG) untuk seluruh perusahaan asuransi ke depan yang mana Kementerian BUMN sebagai pembina jasa keuangan asuransi BUMN,” paparnya. (Baca juga: Pengawasan Kinerja PT Asuransi Jiwasraya Dipertanyakan)
Karena itu, kata Aria, pada Selasa, 28 Januari 2020 pukul 13.00 WIB, pihaknya mengundang para pakar yang salah satunya adalah dari Dewan Asuransi Teguh Hidayat dan sama Hotbonar Sinaga guna memberi masukan terkait berbagai hal yang menyangkut masalah asuransi dan tentang saham.
“Supaya hal-hal yang menyangkut persoalan teknis yang sangat penting mengenai bisnis di mana terjadi aktivitas investasi Jiwasraya pada saat melakukan investasi-investasi yang berisiko tinggi,” katanya.
Keesokan harinya, Panja mengundang Menteri BUMN beserta jajaran Direksi Jiwasraya untuk menyepakati Panja Komisi VI DPR ini sebagai suatu sistem pengawasan Komisi VI DPR serta, mempercepat penyelesaian Jiwasraya.
“Itu target yang disepakati dalam rapat ini. Untuk rapat hari Rabu dengan Menteri BUMN dan jajaran asuransi Jiwasraya itu adalah mempercepat penyelesaian dengan penyehatan dan bagaimana secepat mungkin tunggakan-tunggakan yang kemarin gagal bayar itu diselesaikan,” kata Aria.
Dia menambahkan, dari situ percepatan akan berakibat pada keputusan-keputusan untuk melakukan aksi korporasi yang tentu tidak bisa dilakukan seperti dalam situasi yang normal. ”Supaya kerja Panja itu ada kemanfaatannya, yang kita tekankan adalah percepatan proses penyelesaian dari kesepakatan Panja yang itu nanti harus ditindaklanjuti oleh Menteri BUMN dan jajaran dari asuransi Jiwasraya,” tambahnya.
“Hari ini kita bicara soal TOR-nya (term of reference/kerangka acuan kerja). Apa-apa saja yang menjadi dasar panja ini, kemudian tujuannya, kemudian dari situ akan kita rumuskan soal target dan sasaran yang ingin dicapai, dan di situlah kegiatan-kegiatan Panja itu kita tentukan topik per topik bahasannya,” kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Politisi PDIP ini menjelaskan, ada dua hal yang menjadi fokus dari Panja Komisi VI ini. Yakni, pengembalian uang nasabah serta penguatan Jiwasraya sebagai korporasi. Tetapi, pihaknya tidak akan berpatok pada dua fokus itu saja sehingga, Panja juga akan mendalami persoalan gagal bayar. (Baca juga: Ungkap Jiwasraya, Panja DPR Segera Panggil Pakar hingga Erick Thohir)
“Kita berkehendak dari hasil Panja kita mengurai peristiwa sebelum terjadinya gagal bayar dan juga penyehatan dan pasca penyehatan nanti akan ada cara menerapkan Good Corporate Governance (GCG) untuk seluruh perusahaan asuransi ke depan yang mana Kementerian BUMN sebagai pembina jasa keuangan asuransi BUMN,” paparnya. (Baca juga: Pengawasan Kinerja PT Asuransi Jiwasraya Dipertanyakan)
Karena itu, kata Aria, pada Selasa, 28 Januari 2020 pukul 13.00 WIB, pihaknya mengundang para pakar yang salah satunya adalah dari Dewan Asuransi Teguh Hidayat dan sama Hotbonar Sinaga guna memberi masukan terkait berbagai hal yang menyangkut masalah asuransi dan tentang saham.
“Supaya hal-hal yang menyangkut persoalan teknis yang sangat penting mengenai bisnis di mana terjadi aktivitas investasi Jiwasraya pada saat melakukan investasi-investasi yang berisiko tinggi,” katanya.
Keesokan harinya, Panja mengundang Menteri BUMN beserta jajaran Direksi Jiwasraya untuk menyepakati Panja Komisi VI DPR ini sebagai suatu sistem pengawasan Komisi VI DPR serta, mempercepat penyelesaian Jiwasraya.
“Itu target yang disepakati dalam rapat ini. Untuk rapat hari Rabu dengan Menteri BUMN dan jajaran asuransi Jiwasraya itu adalah mempercepat penyelesaian dengan penyehatan dan bagaimana secepat mungkin tunggakan-tunggakan yang kemarin gagal bayar itu diselesaikan,” kata Aria.
Dia menambahkan, dari situ percepatan akan berakibat pada keputusan-keputusan untuk melakukan aksi korporasi yang tentu tidak bisa dilakukan seperti dalam situasi yang normal. ”Supaya kerja Panja itu ada kemanfaatannya, yang kita tekankan adalah percepatan proses penyelesaian dari kesepakatan Panja yang itu nanti harus ditindaklanjuti oleh Menteri BUMN dan jajaran dari asuransi Jiwasraya,” tambahnya.
(cip)