Permudah Pelayanan Publik, Menpan RB Minta Pemda Miliki MPP

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:39 WIB
Permudah Pelayanan Publik,...
Permudah Pelayanan Publik, Menpan RB Minta Pemda Miliki MPP
A A A
BATANG - Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal itu penting untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat

Hal itu disampaikan Tjahjo saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan konsep forest (hutan) milik Pemerintah Kabupaten Batang, Kamis (23/1/2020).

Hadir dalam lunching MPP di antaranya, Deputi Kementerian Tenaga Tenaga Kerja Aris Wahyudi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sebagainya. MPP yang berada di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT), memiliki keunikan karena seperti dalam hutan belantara yang sejuk dengan oranamen pepohonan yang hijau.

Peresmian MPP di Kabupaten Batang merupakan yang ketiga di Jawa Tengah oleh Menpan RB. "Jangan malu- malu daerah lain mencontoh MPP Batang, Banyumas, Kebumen paling tidak target dua sampai lima tahun semua daerah harus punya MPP," katanya.

Kehadiran MPP sangat dinanti masyarakat, karena mempermudah warga untuk mencari akses dan informasi dari pengurusan SIM, nikah, izin apapun sudah bisa dilayani. "MPP di Batang sudah ada niat inovasi dan kreatif dari Bupati yang nuansa hutan, hanya yang perlu dipikirkan lagi gedungnya diperluas lagi," kata Tjahjo.

Dia mengatakan Batang merupakan daerah investasi sehingga harus ada inovasi dan kreativitas pimpinan daerahnya dalam memudahkan perizinan namun tidak menyalahi regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sambutanya menyebutkan MPP Batang ini merupakan yang ketiga di Jawa Tengah, dan diharapkan bisa diikuti daerah lainnya. "Konsep yang ada di MPP Batang juga cukup menarik, sehingga patut menjadi percontohan. Diharapkan MPP ini bisa memberikan pelayanan optimal pada masyarakat," katanya.

Bupati Batang Wihaji menyatakan, pembangunan MPP dilakukan sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya. "MPP ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat sehingga nantinya proses pengurusan perizinan maupun layanan lainnya bisa diproses di satu tempat tanpa harus mutar-mutar lagi," ujarnya.

Wihaji menyebut, ada 329 perizinan dan pelayanan yang dilayani di MPP Batang. Termasuk Drive thru perpanjangan SIM A dan C. Selain itu, juga ada layanan perbankan, PLN, PDAM, kantor pos dan sejumlah layanan lainnya. Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Batang membuka kantor pelayanan terpadu ini.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9692 seconds (0.1#10.140)