Menkumham Dicurigai Tutup-tutupi Keberadaan Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:03 WIB
Menkumham Dicurigai...
Menkumham Dicurigai Tutup-tutupi Keberadaan Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dicurigai menutup-nutupi keberadaan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) calon Anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. Sebab, pernyataan Yasonna Laoly berbeda dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie tentang keberadaan Harun Masiku.

Adapun Ronny Franky Sompie menyebut Harun Masiku telah berada di Indonesia dari Singapura sejak Selasa 7 Januari 2020. Sedangkan Yasonna Laoly beberapa hari lalu menyebut Harun Masiku berada di luar negeri. (Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Sudah di Indonesia, KPK Bakal Tindaklanjuti )

"Ya bisa saja itu terjadi (dugaan konflik kepentingan Yasonna-red), apakah dalam rangka untuk menutup-nutupi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku-red), sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ujar Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pernyataan Yasonna Laoly yang berbeda dengan Ronny Franky Sompie itu pun dianggap membuat masyarakat bertanya-tanya. "Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi sudah ada di Indonesia. Nah tentu kalau yang bersangkutan sudah ada di Indonesia ini menjadi pertanyaan kita semua," jelasnya.

Maka itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengkritik Yasonna Laoly. "Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang, apalagi terkait dalam satu kasus," kata mantan kader Partai Hanura ini.

Sekadar diketahui, mantan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. (Baca juga: Desmond Percaya Ronny Sompie Ketimbang Yasonna Laoly Soal Harun Masiku)

Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta, Saeful.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)