Menkumham Dicurigai Tutup-tutupi Keberadaan Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:03 WIB
Menkumham Dicurigai...
Menkumham Dicurigai Tutup-tutupi Keberadaan Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dicurigai menutup-nutupi keberadaan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) calon Anggota DPR dari PDIP, Harun Masiku. Sebab, pernyataan Yasonna Laoly berbeda dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny Franky Sompie tentang keberadaan Harun Masiku.

Adapun Ronny Franky Sompie menyebut Harun Masiku telah berada di Indonesia dari Singapura sejak Selasa 7 Januari 2020. Sedangkan Yasonna Laoly beberapa hari lalu menyebut Harun Masiku berada di luar negeri. (Baca juga: Harun Masiku Dikabarkan Sudah di Indonesia, KPK Bakal Tindaklanjuti )

"Ya bisa saja itu terjadi (dugaan konflik kepentingan Yasonna-red), apakah dalam rangka untuk menutup-nutupi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku-red), sehingga tanpa ada koordinasi terlebih dahulu sebagai pejabat tertinggi dalam satu instansi memberikan suatu statement ke publik tanpa me-recheck terlebih dahulu kebenaran informasi yang disampaikan," ujar Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Pernyataan Yasonna Laoly yang berbeda dengan Ronny Franky Sompie itu pun dianggap membuat masyarakat bertanya-tanya. "Pada saat itu kan di satu sisi Menkumham mengatakan bahwa yang bersangkutan masih ada di luar negeri tapi ternyata tanggal 7 itu sesuai dengan catatan bahkan sudah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi sudah ada di Indonesia. Nah tentu kalau yang bersangkutan sudah ada di Indonesia ini menjadi pertanyaan kita semua," jelasnya.

Maka itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengkritik Yasonna Laoly. "Satu institusi apalagi pemerintah di satu sisi Menkumham tidak mampu untuk melakukan koordinasi yang tepat dengan jajaran di bawahnya menyangkut keberadaan seseorang, apalagi terkait dalam satu kasus," kata mantan kader Partai Hanura ini.

Sekadar diketahui, mantan Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. (Baca juga: Desmond Percaya Ronny Sompie Ketimbang Yasonna Laoly Soal Harun Masiku)

Mereka adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta, Saeful.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved