PKS Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja jika Cabut Kewajiban Sertifikasi Halal

Rabu, 22 Januari 2020 - 11:03 WIB
PKS Tolak RUU Cipta...
PKS Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja jika Cabut Kewajiban Sertifikasi Halal
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan pihaknya akan menolak dengan sangat keras Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja apabila benar Omnibus Law tersebut akan mencabut kewajiban produk halal yang diatur oleh UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa dan draf RUU yang sudah beredar di masyarakat, disebutkan adanya ketentuan penutup yang mencabut sejumlah Pasal dalam UU JPH, yakni Pasal 4, Pasal 29, Pasal 42, dan Pasal 44.

"Ketentuan-ketentuan tersebut mengatur, di antaranya, mengenai kewajiban sertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, dan permohonan sertifikat halal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal beserta dokumen yang dipersyaratkan," kata HNW di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Anggota Komisi VIII DPR ini memahami bahwa draf RUU Cipta Lapangan Kerja yang beredar di masyarakat memang belum resmi berasal dari pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh main-main dengan menganulir ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apalagi terkait dengan urusan kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia, yang mayoritasnya muslim.

"Sedangkan di Amerika Serikat, Jepang, Thailand yang mayoritasnya nonmuslim saja sangat menghormati hak konsumen muslim untuk mendapatkan produk halal." (Baca Juga: Penghapusan Sertifikasi Halal, Draf RUU Omnibus Law Abal-abal).

HNW melanjutkan, semua partai, DPR dan Pemerintah sudah sepakat dengan kewajiban produk halal tersebut, dan menjadikannya sebagai UU JPH. Jadi, seharusnya pemerintah lebih baik laksanakan UU JPH itu, jangan malah mau menghilangkan esensinya.

"Kami di DPR memang masih menunggu Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja secara resmi diserahkan oleh pemerintah, dan diharapkan agar Omnibus Law RUU Cilaka nanti tidak bermuatan ketentuan yang bertentangan dengan UU JPH, karena akan hanya hadirkan kegaduhan, dan kami Fraksi PKS akan perjuangkan maksimal aspirasi rakyat yang menolak RUU yang akan hapuskan kewajiban cantumkan sertifikasi halal itu," tegasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu mengingatkan bahwa munculnya kembali isu jaminan produk halal ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menjalankan lebih serius amanat dalam UU JPH bahwa setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal terhitung 5 (lima) tahun sejak UU JPH tersebut disahkan, yang deadline-nya sudah habis pada Oktober 2019. (Baca Juga: Kewajiban Produk Bersertifikat Halal Dihapus, Begini Respons MUI).

"Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Produk Halal seharusnya segera memenuhi kewajiban dalam UU JPH tersebut."
(zik)
Berita Terkait
Syarat Mendaftarkan...
Syarat Mendaftarkan Sertifikasi Halal, Lengkap dengan Biaya yang Harus Disiapkan
Kewajiban Sertifikasi,...
Kewajiban Sertifikasi, BPJPH: Harus Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Kepala BPJPH: Produk...
Kepala BPJPH: Produk Luar Negeri Wajib Memiliki Sertifikasi Halal
Tepis Klaim Mahalnya...
Tepis Klaim Mahalnya Sertifikasi Halal, Kepala BPJPH Buka-bukaan Soal Biayanya
Dipegang Kemenag, Biaya...
Dipegang Kemenag, Biaya Sertifikasi Halal Mulai dari Rp0 hingga Rp21 Juta
Penerbitan Sertifikasi...
Penerbitan Sertifikasi Halal Ribet, Banyak UMKM Bikin Logo Sendiri
Berita Terkini
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
19 menit yang lalu
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
3 jam yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
5 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
6 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
6 jam yang lalu
UGM Tegaskan Jokowi...
UGM Tegaskan Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan, Lulus 1985
6 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved