KPK Yakin Bisa Segera Tangkap Harun Masiku

Rabu, 22 Januari 2020 - 09:49 WIB
KPK Yakin Bisa Segera Tangkap Harun Masiku
KPK Yakin Bisa Segera Tangkap Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya terus mencari keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini masih belum ditemukan keberadaannya. Harun ditetapkan tersangka suap terkait pemulusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

KPK pun sudah bekerja sama dengan Polri untuk menelisik keberadaan Harun hingga ke rumah istrinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Namun, kata KPK, Polri tidak menemukan Harun di sana.

"Dari Polri juga sudah mencari bergerak ke tempat yang informasi teman-teman media, yang di Gowa itu. Namun kan ternyata tidak ada," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Ali menyebut, pihaknya tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk menangkap Harun. Ali juga yakin upaya kerja sama dengan Polri akan membuahkan hasil ke depan.

"Kita bergerak bersama-sama dengan Polri, karena kita bekerja sama di sana (Gowa) dan jaringannya tentu Polri juga sangat luas," jelasnya.

"Kita yakin bahwa nanti akan ada hasilnya dan akan segera ditangkap tersangka Harun tersebut," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mantan caleg PDIP Harun Masiku telah ditetapkan sebagai buronan dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal ini dilakukan karena Harun belum menyerahkan diri kepada KPK seusai ditetapkan tersangka.

"(Harun DPO), Sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Caleg PDIP Harun Masiku Jadi Buronan).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6906 seconds (0.1#10.140)