LPSK Siap Berikan Perlindungan Bagi Harun Masiku, Ini Tanggapan KPK

Senin, 20 Januari 2020 - 06:04 WIB
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan Bagi Harun Masiku, Ini Tanggapan KPK
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi mantan Caleg PDIP, Harun Masiku, asalkan memenuhi syarat materil mau pun syarat formil. Harun telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan bahwa semua orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.

"Semua orang sama, punya hak minta perlindungan ke LPSK, tetapi tentu LPSK akan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, meminta info apakah pemohon status sebagai apa, saksi kah, korban kah, tersangka kah, terdakwa kah, calon JC kah, warga binaan kah dan seterusnya. Dari info itu kemudian LPSK mencari info lain apakah pendalaman dengan investigasi dan koordinasi," kata Lili saat dikonfirmasi, Minggu (19/1/2020).

Lili menjelaskan, pihaknya dalam menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk menjerat. Maka, katanya, KPK tidak sembarang dalam menjerat seseorang sebagai tersangka. "Penetapan tersangka setelah ekspose tentu dengan keyakinan tentang peran yang bersangkutan," jelasnya. (Baca: LPSK Siap Lindungi Harun Masiku Jika Penuhi Syarat Materil dan Formil).

Jika memang benar Harun Masiku dapat bantuan LPSK, lanjut Lili, pihaknya menanggapinya biasa saja. Sebab, nantinya surat dari LPSK akan ditelaah dahulu sebelum sampai ke meja pimpinan. "Soal menyikapi biasa saja karena surat dari LPSK tentu akan ada telaah lebih dulu dari Deputi baru ke pimpinan (KPK)," ungkapnya.

Sebelumnya, LPSK siap memberikan perlindungan bagi mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa pihaknya bisa memberikan perlindungan bagi Harun Masiku. "Bisa, asal memenuhi syarat materil maupun syarat formil," ujar Hasto di Jalan Sahardjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
(nag)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
OTT Jakarta dan Bekasi,...
OTT Jakarta dan Bekasi, KPK Tangkap Pejabat Basarnas
OTT KPK di Bengkulu,...
OTT KPK di Bengkulu, Sejumlah Uang Disita dan 7 Orang Diamankan
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved