Omnibus Law Ibu Kota Paling Berpeluang Segera Diselesaikan

Minggu, 19 Januari 2020 - 20:17 WIB
Omnibus Law Ibu Kota...
Omnibus Law Ibu Kota Paling Berpeluang Segera Diselesaikan
A A A
JAKARTA - Badan Legilsasi (Baleg) DPR menyebut bahwa omnibus law Ibu Kota Negara (IKN) paling berpeluang untuk segera diselesaikan pembahasannya. Namun, bukan berati bahwa 3 RUU omnibus law lainnya yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 tidak bisa dirampungkan.

“Kemarin kita habis raker (rapat kerja), mengesahkan 50 RUU dalam prolegnas prioritas. Habis itu mekanismenya itu disahkan dulu di Paripurna. Baru kemudian karena omnibus law inisiatif pemerintah, maka nanti pemerintah mengirimkan surat presiden disertai draf dan naskah akademik,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat dihubungi, Minggu (19/1/2020).

Willy menjelaskan bahwa cepat tidaknya pembahasan tergantung pada draf yang dibuat pemerintah. Seberapa solid draf yang dibuat dan seberapa banyak pihak yang terlibat dalam pembuatan draf tersebut. Jika banyak kekurangan, tentu DPR akan menutup kekurangan itu dengan mendengarkan berbagai aspirasi lewat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) .

“DPR akan aspiratif belajar dari pengalaman kemarin. Jangan sampai DPR dianggap tidak aspiratif, DPR tertutup,” katanya. (Baca juga: PAN Ingatkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Harus Aspiratif )

Menurut Willy, omnibus law yang paling berpeluang untuk segera diselesaikan adalah omnibus law IKN. Karena, RUU itu relatif tidak terlalu rumit substansinya.

“Tapi progressnya yang signifikan, yang bisa cepat itu IKN. Omnibus law Ibu Kota negara karena relatif tidak terlalu complicated,” jelasnya.

Namun demikian, politisi Nasdem ini optimistis bahwa 4 omnibus law ini bisa segera rampung di 2020 karena DPR merespons itikad baik presiden untuk segera merampungkan omnibus law ini, ditambah fraksi-fraksi di Baleg yang merespons positif soal ini. Tetapi, DPR juga perlu melihat seberapa sulit draf omnibus law tersebut karena DPR baru melihat gambaran dari pakar-pakar yang diundang ke Baleg.

“Makanya kita lihat seberapa matang persiapan dari pemerintah dan seberapa pihak yang sudah dilibatkan. Kita tidak bisa menerka-nerka tebak-tebak buah manggis. Kita optimis aja, karena merespons sehuah itidak baik dari presiden. Dan sebagai sebuah prosedur DPR akan aspiratif terhadap semua kepentingan,” tutur Willy.
(kri)
Berita Terkait
Omnibus Law Dibuat untuk...
Omnibus Law Dibuat untuk Amankan Aset Ibu Kota Baru
Terungkap! Omnibus Law...
Terungkap! Omnibus Law Dibikin untuk Mengamankan Aset Ibu Kota Baru
173 Sepeda Sewa di Ibu...
173 Sepeda Sewa di Ibu Kota Ikut Jadi Sasaran Perusakan
Denny JA Sebut Memindahkan...
Denny JA Sebut Memindahkan Ibu Kota Perlu Pemimpin yang Berani
6 Negara yang Gagal...
6 Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota Negaranya
Ibu Kota Baru Dinilai...
Ibu Kota Baru Dinilai Harus Benar-benar Perhatikan Politik-Ekonomi
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved