Politikus Demokrat Desak KPK Segera Tetapkan Status DPO bagi Harun Masiku

Minggu, 19 Januari 2020 - 15:51 WIB
Politikus Demokrat Desak...
Politikus Demokrat Desak KPK Segera Tetapkan Status DPO bagi Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan Caleg PDIP, Harun Masiku. Seperti diketahui, sampai hari KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku yang disebut sudah berada di Singapura.

"Harun Masiku ini sudah status DPO belum ya? Tolong disegerakan @KPK_RI," ujar Jansen melalui akun Twitternya @jansen_jsp, Minggu (19/1/2020). (Baca juga: Minta Bantuan Aparat, KPK Masih Terus Cari Keberadaan Harun Masiku )

Jansen melanjutkan penetapan status DPO ini penting agar masyarakat bisa ikut berperan mencari Harun Masiku. "Biar kami rakyat punya "legal standing" ikut mencarinya. Karena terlihat negara sudah kalah! Sesuai Perkap 14/2012 dan Perkaba 3/2014 tulis nomor penyidiknya agar yang menemukan bisa menghubungi dan serahkan ke sana," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan bahwa pelaku korupsi yang kabur keluar negeri pasti akan kembali ke Indonesia nantinya untuk menyerahkan diri. Hal ini menanggapi Harun Masiku, mantan Caleg PDIP yang sudah ditetapkan tersangka yang hingga ini masih belum diketahui keberadaannya.

Penegasan itu dikatakan Firli, sebab dirinya belajar dari pengalamannya saat menjadi Deputi Penindakan di lembaga antikorupsi itu. "Sebagaimana pengalaman selama ini yang kami alami, saya kan juga pernah menjadi deputi di KPK setahun empat bulan dua belas hari ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Kembalinya pelaku korupsi ke Indonesia, lanjut Firli, karena pelaku korupsi tidak seberani pelaku pembunuhan ataupun teroris yang siap tinggal dimanapun sekalipun di hutan. (Baca juga: Harun Masiku Belum Serahkan Diri, KPK Terus Usut Kasus PAW )

"Karena apa? Karena pelaku koruptor berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan, beda juga dengan pelaku teror tapi kalau korupsi berapapun uang yang ia bawa pasti akan kembali ke Indonesia," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved