Pemerintah Usulkan Ibu Kota Baru Tetap Masuk Provinsi Kaltim
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah telah merampungkann draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota negara baru. Dengan begitu pada akhir bulan ini akan segera diserahkan RUU kepada DPR.
“Draf Undang-undang Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan saya harapkan insya Allah sudah kita akan sampaikan kepada DPR,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia mengatakan bahwa pemerintah merancang bahwa Ibu Kota negara baru masih tetap menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun hal ini tergantung proses pembahasan di DPR nantinya. (Baca juga: Jokowi Tegaskan Semua ASN Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru)
“Mengenai pemerintahan, kemungkinan besar masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini pembahasan di dewan ya, bisa aja nanti bisa berubah. Ini dari kita itu,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menekankan bahwa Ibu Kota negara harus memiliki organisasi yang fleksibel. Selain itu dipastikan bahwa tak ada pemilihan kepala daerah di Ibu Kota negara baru nantinya karena berstatus administratif.
“Yang paling penting saya kemarin titip ke Bappenas yang menyiapkan ini, ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ. Artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang sudah ada seperti sekarang ini. Artinya kota itu wilayah administratif,” tuturnya.
Lebih lanjut Jokowi juga mengatakan akan membentuk Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Dia memastikan bahwa yang memimpin BOI haruslah yang tahu akan masalah keuangan dan tata kota. Dia pun ingin BOI dipimpin oleh sosok muda, meskipun tak masalah jika mendapat yang berusia tua. (Baca juga: Ini Bayangan Ibu Kota yang Ideal Versi Presiden Jokowi )
“Ini kelas berat di sini. Ya harus kelas berat ini. Karena menyangkut ngerti masalah keuangan, utamanya keuangan global, tapi ngerti juga mengenai urban planning/tata kota, dan memiliki jaringan internasional,” pungkasnya.
“Draf Undang-undang Ibu Kota sudah rampung. Minggu depan saya harapkan insya Allah sudah kita akan sampaikan kepada DPR,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia mengatakan bahwa pemerintah merancang bahwa Ibu Kota negara baru masih tetap menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Namun hal ini tergantung proses pembahasan di DPR nantinya. (Baca juga: Jokowi Tegaskan Semua ASN Pusat Pindah ke Ibu Kota Baru)
“Mengenai pemerintahan, kemungkinan besar masih di bawah Provinsi Kaltim. Tapi nanti kan ini pembahasan di dewan ya, bisa aja nanti bisa berubah. Ini dari kita itu,” jelasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta menekankan bahwa Ibu Kota negara harus memiliki organisasi yang fleksibel. Selain itu dipastikan bahwa tak ada pemilihan kepala daerah di Ibu Kota negara baru nantinya karena berstatus administratif.
“Yang paling penting saya kemarin titip ke Bappenas yang menyiapkan ini, ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ. Artinya tidak seperti organisasi-organisasi yang sudah ada seperti sekarang ini. Artinya kota itu wilayah administratif,” tuturnya.
Lebih lanjut Jokowi juga mengatakan akan membentuk Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Dia memastikan bahwa yang memimpin BOI haruslah yang tahu akan masalah keuangan dan tata kota. Dia pun ingin BOI dipimpin oleh sosok muda, meskipun tak masalah jika mendapat yang berusia tua. (Baca juga: Ini Bayangan Ibu Kota yang Ideal Versi Presiden Jokowi )
“Ini kelas berat di sini. Ya harus kelas berat ini. Karena menyangkut ngerti masalah keuangan, utamanya keuangan global, tapi ngerti juga mengenai urban planning/tata kota, dan memiliki jaringan internasional,” pungkasnya.
(kri)