Suap Tak Terbukti, Senior PPP Yakin Majelis Hakim Bebaskan Rommy

Jum'at, 17 Januari 2020 - 15:01 WIB
Suap Tak Terbukti, Senior...
Suap Tak Terbukti, Senior PPP Yakin Majelis Hakim Bebaskan Rommy
A A A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP, Lukman Hakim Hasibuan yakin hakim pengadilan tipikor akan memvonis bebas mantan Ketua Umum PPP, M Romahumuziy (Rommy). Menurutnya, selama proses peradilan, tidak ada fakta persidangan yang menyebutkan Rommy menerima uang suap sebagaimana yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika majelis hakim objektif melihat fakta persidangan, kami yakin Pak Rommy akan diputus bebas. Semua tuduhan penerimaan uang suap, dimentahkan oleh sejumlah saksi yang dihadirkan KPK sendiri dalam persidangan,” kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Di persidangan, menurut Lukman, terbukti Amin Nuryadi yang menerima goody bag dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi tidak mengetahui bahwa di dalamnya adalah uang. Muafaq pun tidak mengatakan bahwa itu adalah uang.

“Ajudan Pak Rommy sebagaimana fakta persidangan hanya mengetahui itu adalah oleh-oleh seperti yang sering didapatkan saat kunjungan ke daerah. Dan Pak Rommy juga tidak mengetahui adanya penerimaan uang tersebut, sehingga tidak bisa disebut terjadi penyuapan,” jelas mantan anggota DPR RI dari Sumatera Utara tersebut.

Fakta persidangan lain juga menyebutkan bahwa Rommy telah mengembalikan uang pemberian mantan Kepala Kanwil Kemenang Jatim, Haris Hasanuddin, sebesar Rp250 juta dalam waktu 22 hari. (Baca juga: Rommy Kembali Pastikan Sudah Kembalikan Uang Pemberian Haris )

“Tidak logis, Pak Rommy dituntut karena telah mengembalikan hadiah Rp250 juta, hanya karena memilih mengembalikan kepada pemberi dalam waktu kurang dari 30 hari. Hal yang sama pernah terjadi saat Djanedri M. Gaffar selaku Sekjen MK tahun 2010 memilih mengembalikan uang kepada Nazarudin (Bendahara Umum Demokrat) dan itu tidak disoal secara hukum,” tambahnya.
(poe)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Pengadilan Tipikor Gelar...
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Pungli Rutan KPK Besok
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
KPK Tahan Eks Pejabat...
KPK Tahan Eks Pejabat Kementerian Agama
Berita Terkini
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved