Suap Tak Terbukti, Senior PPP Yakin Majelis Hakim Bebaskan Rommy

Jum'at, 17 Januari 2020 - 15:01 WIB
Suap Tak Terbukti, Senior...
Suap Tak Terbukti, Senior PPP Yakin Majelis Hakim Bebaskan Rommy
A A A
JAKARTA - Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP, Lukman Hakim Hasibuan yakin hakim pengadilan tipikor akan memvonis bebas mantan Ketua Umum PPP, M Romahumuziy (Rommy). Menurutnya, selama proses peradilan, tidak ada fakta persidangan yang menyebutkan Rommy menerima uang suap sebagaimana yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika majelis hakim objektif melihat fakta persidangan, kami yakin Pak Rommy akan diputus bebas. Semua tuduhan penerimaan uang suap, dimentahkan oleh sejumlah saksi yang dihadirkan KPK sendiri dalam persidangan,” kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Di persidangan, menurut Lukman, terbukti Amin Nuryadi yang menerima goody bag dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi tidak mengetahui bahwa di dalamnya adalah uang. Muafaq pun tidak mengatakan bahwa itu adalah uang.

“Ajudan Pak Rommy sebagaimana fakta persidangan hanya mengetahui itu adalah oleh-oleh seperti yang sering didapatkan saat kunjungan ke daerah. Dan Pak Rommy juga tidak mengetahui adanya penerimaan uang tersebut, sehingga tidak bisa disebut terjadi penyuapan,” jelas mantan anggota DPR RI dari Sumatera Utara tersebut.

Fakta persidangan lain juga menyebutkan bahwa Rommy telah mengembalikan uang pemberian mantan Kepala Kanwil Kemenang Jatim, Haris Hasanuddin, sebesar Rp250 juta dalam waktu 22 hari. (Baca juga: Rommy Kembali Pastikan Sudah Kembalikan Uang Pemberian Haris )

“Tidak logis, Pak Rommy dituntut karena telah mengembalikan hadiah Rp250 juta, hanya karena memilih mengembalikan kepada pemberi dalam waktu kurang dari 30 hari. Hal yang sama pernah terjadi saat Djanedri M. Gaffar selaku Sekjen MK tahun 2010 memilih mengembalikan uang kepada Nazarudin (Bendahara Umum Demokrat) dan itu tidak disoal secara hukum,” tambahnya.
(poe)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Pengadilan Tipikor Gelar...
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Kasus Pungli Rutan KPK Besok
Eksepsi Hasto Soroti...
Eksepsi Hasto Soroti KPK Periksa 13 Penyelidik dan Penyidik Tanpa Periksa Ahli
Mantan Sestama Basarnas...
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Divonis 5 Tahun Bui
KPK Tahan Eks Pejabat...
KPK Tahan Eks Pejabat Kementerian Agama
Berita Terkini
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved