Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Pejabat Kemenag Segera Disidang

Rabu, 14 April 2021 - 21:52 WIB
loading...
Berkas Dilimpahkan ke...
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan pejabat Kemenag, Undang Sumanteri ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) , Undang Sumantri (USM).

Undang akan segera disidang dalam perkar kasus korupsi pengadaan Barang atau Jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah rampung menyusun surat dakwaan untuk Undang Sumantri. Surat dakwaan tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

"Rabu (14/4/2021) Jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto melimpahkan berkas perkara terdakwa Undang Sumantri ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/4/2021).

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara serta surat dakwaan tersebut, penahanan terdakwa Undang Sumantri otomatis akan beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Baca juga: KPK Sambangi Kantor PDIP dan PPP, Ini Persoalan yang Dibahas

Sementara jadwal sidang perdana, kata Ali, pihaknya masih menunggu keputusan dari PN Jakpus. "Selanjutnya menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," kata Ali.

Sekadar informasi, Undang Sumantri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011. Undang ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan perkara sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Rekomendasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved