Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Pejabat Kemenag Segera Disidang

Rabu, 14 April 2021 - 21:52 WIB
loading...
Berkas Dilimpahkan ke...
Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara mantan pejabat Kemenag, Undang Sumanteri ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) , Undang Sumantri (USM).

Undang akan segera disidang dalam perkar kasus korupsi pengadaan Barang atau Jasa di lingkungan Kemenag tahun 2011.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah rampung menyusun surat dakwaan untuk Undang Sumantri. Surat dakwaan tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

"Rabu (14/4/2021) Jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto melimpahkan berkas perkara terdakwa Undang Sumantri ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (14/4/2021).

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara serta surat dakwaan tersebut, penahanan terdakwa Undang Sumantri otomatis akan beralih dan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Baca juga: KPK Sambangi Kantor PDIP dan PPP, Ini Persoalan yang Dibahas

Sementara jadwal sidang perdana, kata Ali, pihaknya masih menunggu keputusan dari PN Jakpus. "Selanjutnya menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Tim JPU," kata Ali.

Sekadar informasi, Undang Sumantri merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011. Undang ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan perkara sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Hadir saat Laporkan...
Hadir saat Laporkan 4 Hakim ke KY, Istri Nadiem: Kami Harap Keadilan
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Joko Anwar Open Casting...
Joko Anwar Open Casting Film Terbaru, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
IRRA 2026 Usung Semangat...
IRRA 2026 Usung Semangat Rally Dakar, Targetkan 100 Kendaraan
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Berita Terkini
AHY Siap Safari Politik:...
AHY Siap Safari Politik: Demokrat Ingin Bersahabat dengan Semuanya
Gandeng BPJPH, Partai...
Gandeng BPJPH, Partai Perindo Dorong UMKM Binaan Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved