Pernyataan Politikus PDIP Bikin Senyum Pegawai KPK

Kamis, 16 Januari 2020 - 21:23 WIB
Pernyataan Politikus PDIP Bikin Senyum Pegawai KPK
Pernyataan Politikus PDIP Bikin Senyum Pegawai KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo tersenyum menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu di salah satu media online.

Yudi tersenyum menanggapi pernyataan Masinton yang mengaku mendapatkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) KPK mengenai kasus yang melibatkan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dari seseorang bernama, Novel Yudi Purnomo.

Sebelumnya, Masinton yang memperlihatkan Sprin Lidik kasus Wahyu Setiawan saat Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa 14 Januari 2020 malam. Aksi politikus PDIP itu pun dipertanyakan sejumlah pihak yang menganggap janggal Sprin Lidik KPK bisa beredar di tengah publik. (Baca Juga: PDIP: Penangkapan Wahyu Setiawan Bukan OTT)

"Saya senyum saja ketika beredar berita di media online yang menyebut ada orang asing bernama Novel Yudi Harahap yang menyerahkan dokumen Sprin Lidik ke meja anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu. Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini," ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2020).

Yudi mempertanyakan ucapan Masinton yang menyampaikan Sprin Lidik itu diberikan oleh seseorang yang Masinton sendiri tidak kenal namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap.

"Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya. Lagi pula sejak Senin, 13 Januari 2020, saya sedang tidak berada di Jakarta dalam rangka pekerjaan," katanya. (Baca Juga: Libatkan Interpol, KPK Buru Politikus PDIP Harun Masiku)

Izin ke luar kota itu sudah dilaporkan Yudi kepada Kasatgasnya yakni Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan. "Saya tidak mengetahui apa motif dari orang yang mengaku namanya mirip dengan nama saya tersebut," katanya.

Yudi pun siap apabila keterangannya dibutuhkan oleh Dewas KPK untuk dikonfrontir dengan keterangan Masinton."Saya juga tidak terlibat dalam pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU, baik sebagai penyelidik ataupun penyidik. Saat ini, saya dan pegawai KPK lainnya tetap fokus saja kepada pekerjaan kami," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7236 seconds (0.1#10.140)