Gerindra Tak Mau Terjebak Polemik Pembentukan Panja dan Pansus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR masih mengkaji langkah terbaik dalam menyelesaikan skandal Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga Rp13,74 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, fraksinya masih mengkaji apa yang mendesak dilakukan. ”Kita selalu terjebak sama panja sama pansus yang sebenarnya output-nya enggak ada juga. Misalnya kayak Panja Pelindo terkatung-katung enggak jelas ya ngapain, gitu? Aneh-aneh aja dan buang-buang uang negara saja,” kata Desmon seusai Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Karena itu, pihaknya masih mengkaji apa yang perlu dilakukan dalam mengurai kepentingan masyarakat dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum. ”Bagi Gerindra itu bagian dari langkah yang harus dilakukan kalau itu urgennya gitu. Tapi kalau sudah panja itu gagah-gagahan agar termediakan ya enggak zaman lagi sekarang,” tuturnya.
Terkait paparan yang disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin mengenai upaya yang telah dilakukan dalam mengungkap skandal Jiwasraya, Desmon mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena masih akan dilakukan rapat lanjutan pada Senin, 20 Januari 2020 mendatang. “Mereka akan mempersiapkan data susulan yang berkaitan dengan diharapkan melengkapi dari data Jiwasraya, tunggu saja Senin,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengatakan, fraksinya masih mengkaji apa yang mendesak dilakukan. ”Kita selalu terjebak sama panja sama pansus yang sebenarnya output-nya enggak ada juga. Misalnya kayak Panja Pelindo terkatung-katung enggak jelas ya ngapain, gitu? Aneh-aneh aja dan buang-buang uang negara saja,” kata Desmon seusai Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Karena itu, pihaknya masih mengkaji apa yang perlu dilakukan dalam mengurai kepentingan masyarakat dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum. ”Bagi Gerindra itu bagian dari langkah yang harus dilakukan kalau itu urgennya gitu. Tapi kalau sudah panja itu gagah-gagahan agar termediakan ya enggak zaman lagi sekarang,” tuturnya.
Terkait paparan yang disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin mengenai upaya yang telah dilakukan dalam mengungkap skandal Jiwasraya, Desmon mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena masih akan dilakukan rapat lanjutan pada Senin, 20 Januari 2020 mendatang. “Mereka akan mempersiapkan data susulan yang berkaitan dengan diharapkan melengkapi dari data Jiwasraya, tunggu saja Senin,” katanya.
(cip)