Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Komisioner KPU

Kamis, 16 Januari 2020 - 12:32 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan...
Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Komisioner KPU
A A A
JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan hari ini menyambangi Kantor KPU di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan tim hukum tersebut untuk beraudiensi dengan para Komisioner KPU sekaligus agenda awal setelah tim tersebut resmi dibentuk. (Baca juga: Kantor PDIP Hendak Digeledah KPK, Djarot Sebut Tak Dilengkapi Surat Bukti)

Dari pantauan SINDOnews, tampak Koordinator tim, I Wayan Sudirta langsung memimpin tim didampingi Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Ada sejumlah pengacara lainnya yang ikut dalam rombongan. (Baca juga: Tim Hukum PDIP Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum KPK)

Setiba di Kantor KPU, I Wayan langsung disambut Ketua KPU Arief Budiman. Mereka tampak berbincang dengan lepas sebelum memasuki Kantor Komisioner KPU sementara yang terletak di samping Gedung KPU. Pertemuan dilangsungkan di sana mengingat Gedung KPU tengah direnovasi. I Wayan mengatakan kunjungannya ini hanya sekadar silaturahmi. "Mau ngobrol, diskusi. Nanti setelah ketemuan baru saya beri pernyataan," kata I Wayan, Kamis (16/1/2020). (Baca juga: Desmond: Gagalnya KPK Geledah Dinilai karena PDIP Sedang Berkuasa)

Seperti diketahui, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk melawan sejumlah fitnah dan upaya kriminalisasi dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
(Baca juga: Dikaitkan Kasus Wahyu Setiawan, Hasto Bilang Ada yang Framing)

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail. Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly mengatakan, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," tandas dia.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)