Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Komisioner KPU

Kamis, 16 Januari 2020 - 12:32 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan...
Tim Hukum PDI Perjuangan Sambangi Komisioner KPU
A A A
JAKARTA - Tim Hukum DPP PDI Perjuangan hari ini menyambangi Kantor KPU di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Kunjungan tim hukum tersebut untuk beraudiensi dengan para Komisioner KPU sekaligus agenda awal setelah tim tersebut resmi dibentuk. (Baca juga: Kantor PDIP Hendak Digeledah KPK, Djarot Sebut Tak Dilengkapi Surat Bukti)

Dari pantauan SINDOnews, tampak Koordinator tim, I Wayan Sudirta langsung memimpin tim didampingi Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Ada sejumlah pengacara lainnya yang ikut dalam rombongan. (Baca juga: Tim Hukum PDIP Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Oknum KPK)

Setiba di Kantor KPU, I Wayan langsung disambut Ketua KPU Arief Budiman. Mereka tampak berbincang dengan lepas sebelum memasuki Kantor Komisioner KPU sementara yang terletak di samping Gedung KPU. Pertemuan dilangsungkan di sana mengingat Gedung KPU tengah direnovasi. I Wayan mengatakan kunjungannya ini hanya sekadar silaturahmi. "Mau ngobrol, diskusi. Nanti setelah ketemuan baru saya beri pernyataan," kata I Wayan, Kamis (16/1/2020). (Baca juga: Desmond: Gagalnya KPK Geledah Dinilai karena PDIP Sedang Berkuasa)

Seperti diketahui, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk melawan sejumlah fitnah dan upaya kriminalisasi dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
(Baca juga: Dikaitkan Kasus Wahyu Setiawan, Hasto Bilang Ada yang Framing)

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail. Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer. Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly mengatakan, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan.

"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar. Karenanya DPP Partai menugaskan di samping kami bagian dari anggota Fraksi kami, juga kami menunjuk beberapa pengacara untuk menjadi tim hukum kami," tandas dia.
(cip)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved