Bawaslu Ungkap Indikasi Sidang Etik Wahyu Setiawan Dibikin Cepat

Rabu, 15 Januari 2020 - 17:30 WIB
Bawaslu Ungkap Indikasi...
Bawaslu Ungkap Indikasi Sidang Etik Wahyu Setiawan Dibikin Cepat
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), M Afiffudin mengaku tidak tahu alasan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang etik terhadap Anggota KPU, Wahyu Setiawan di KPU.

"Kami hanya diundang sebagai pelapor. Nah, harusnya saya ke sana. Sekarang masih berlangsung," kata Afifudin di Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

(Baca juga: Rapat di DPR, Johan Budi Soroti Wajah Lesu Pimpinan KPU)

Pria yang akrab disapa Afif ini mengaku enggan berspekulasi, kenapa sidang etik terhadap Wahyu dibuat cepat. Sementara untuk sidang kode etik penyelenggara pemilu bisa memakan waktu lama.

Dia menduga, karena kasus ini mengundang perhatian publik. "Sekali lagi itu DKPP yang bisa menjelaskan. Cuma kalau mau diancang-ancang karena ini menjadi perhatian publik, ya," ujarnya.

Afif meyakini, untuk kasus yang menimpa Wahyu biasanya sidang dilakukan sekali dan langsung akan diputuskan. Namun kapan putusan itu diumumkan menjadi kewenangan DKPP.

Bawaslu sendiri menduga, putusan etik DKPP bisa cepat karena Wahyu terjaring operasi tangkap tangan. "Ada potensi pidananya meskipun dia masih tersangka dan blm terdakwa. Ini kelihatannya yang saya lihat Pak Wahyu datang, mungkin akan didengarkan keterangan aslinya," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)