Rapat di DPR, Johan Budi Soroti Wajah Lesu Pimpinan KPU
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan disinggung dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Anggota Komisi II DPR Johan Budi SP mengaku semangat mengajukan pertanyaan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP. Namun sayangnya, kata dia, wajah para Komisioner KPU, termasuk ketuanya, Arief Budiman terlihat lemas bahkan selalu merunduk.
“Sebenarnya saya bersemangat bertanya kepada KPU, Bawaslu dan DKPP, tetapi Pak Arief wajahnya lemas, Pak Ilham, Ibu Evi juga menunduk terus dari tadi. Tetap semangat Pak. Jadi, kejadian kemarin apakah itu musibah atau bencana, cobaan atau hukuman, tidak penting lagi,” kata Johan dalam RDP Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (Baca Juga: Geledah Kantor dan Rumah Wahyu Setiawan, KPK Sita Dokumen Penting)
Menurut Juru Bicara KPK, biarkan waktu yang menjawab mengenai integritas komisioner KPU. “Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner yang lain kena juga. Jadi, tidak di sini tempatnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Anggota Komisi II DPR Johan Budi SP mengaku semangat mengajukan pertanyaan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP. Namun sayangnya, kata dia, wajah para Komisioner KPU, termasuk ketuanya, Arief Budiman terlihat lemas bahkan selalu merunduk.
“Sebenarnya saya bersemangat bertanya kepada KPU, Bawaslu dan DKPP, tetapi Pak Arief wajahnya lemas, Pak Ilham, Ibu Evi juga menunduk terus dari tadi. Tetap semangat Pak. Jadi, kejadian kemarin apakah itu musibah atau bencana, cobaan atau hukuman, tidak penting lagi,” kata Johan dalam RDP Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). (Baca Juga: Geledah Kantor dan Rumah Wahyu Setiawan, KPK Sita Dokumen Penting)
Menurut Juru Bicara KPK, biarkan waktu yang menjawab mengenai integritas komisioner KPU. “Kita tunggu saja, apakah satu komisioner yang kena ataukah komisioner yang lain kena juga. Jadi, tidak di sini tempatnya,” tuturnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu diduga menerima suap dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
(dam)