Dewas Sebut Pemberian Izin Penggeledahan ke KPK Dilakukan Tertutup

Selasa, 14 Januari 2020 - 18:34 WIB
Dewas Sebut Pemberian...
Dewas Sebut Pemberian Izin Penggeledahan ke KPK Dilakukan Tertutup
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, berharap kepada semua pihak untuk tidak selalu menanyakan terkait pemberian izin. Sebab, prosedur pemberian izin dilakukan tertutup.

(Baca juga: Penggeledahan oleh KPK Sebaiknya Fokus pada Pelaku Bukan Lembaga)


Tumpak pun menegaskan, pihaknya tidak akan membeberkan perizinan terkait penyadapan, penggeledahan atau penindakan yang dilakukan oleh KPK.

"Oleh karenanya, izin itu merupakan informasi yang bukan bebas disampaikan kepada publik. Termasuk yang dikecualikan oleh undang-undang informasi keterbukaan," ujar Tumpak di Kantornya, Selasa (14/1/2020).

Namun Tumpak memastikan, izin geledah penyidik sudah atas seizin pihaknya. "Itu pasti, kalau mereka menggeledah, pasti sudah ada izin," katanya.

Sebelunnya Tumpak menegaskan, pihaknya memberikan izin terkait penyadapan, penggeledahan dan penyitaan kepada tim penyidik KPK maksimal paling lama 1x24 jam. Hal itu dilakukan usai Dewas menerima permohonan dari KPK.

"Kami memberikan izin 1x24 jam paling lama dan saya jamin itu bisa kami laksanakan, kita sudah bicarakan tadi," jelas Tumpak.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Kinerja KPK Selama 2025,...
Kinerja KPK Selama 2025, 11 OTT hingga Pulihkan Aset Rp1,53 Triliun
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved