Pantau Kasus Wahyu Setiawan, Komisioner KPU Kembali Datangi KPK

Kamis, 09 Januari 2020 - 20:35 WIB
Pantau Kasus Wahyu Setiawan,...
Pantau Kasus Wahyu Setiawan, Komisioner KPU Kembali Datangi KPK
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbondong-bondong mendatangi gedung Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2020) malam ini.

Para komisioner KPU itu datang untuk mengikuti jumpa pers yang diadakan oleh KPK terkiat status hukum Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang terciduk saat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 8 Desember 2020. (Baca Juga: Lewat OTT, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan)

Para komisioner KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Arief Budiman bersama empat Komisioner yakni Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan Azis dan Pramono Ubaid Tanthowi.

Kelimanya menuruni mobil yang sama saat tiba di Gedung KPK. Usai turun mobil, kelimanya memilih untuk bungkam, hanya melempar senyum dan lambaian tangan kepada jurnalis.

Dalam OTT yang dilakukan KPK pada Rabu kemarin, lembaga antikorupsi itu berhasil menangkap salah satu komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu yang saat itu ingin kunjungan kerja ke Belitung diamankan KPK karena diduga menerima suap.

Dalam OTT itu juga selain diamankan delapan orang yang diperiksa hari ini, juga diamankan barang bukti berupa uang dengan pecahan mata uang asing.

"Sampai saat ini ada delapan (orang yang ditangkap-red), barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengkonfirmasi pihak-pihak terperiksa," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6068 seconds (0.1#10.140)