Komisioner KPU Ditangkap, DPR Dorong KPK Terus Awasi Pilkada

Kamis, 09 Januari 2020 - 10:53 WIB
Komisioner KPU Ditangkap, DPR Dorong KPK Terus Awasi Pilkada
Komisioner KPU Ditangkap, DPR Dorong KPK Terus Awasi Pilkada
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Sodik Mudjahid mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengawasi secara intens kegiatan pemilu, pilpres dan pilkada. Dorongan Sodik Mudjahid tersebut sebagai respons dari peristiwa penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh KPK.

"Semua terduga diproses hukum dengan baik. KPU diminta terus meningkatkan kebersihan jajarannya," ujar Sodik Mudjahid dihubungi, Kamis (9/1/2020). (Baca juga: Wahyu Setiawan Ditangkap KPK, KPU Yakin Proses dan Tahapan Pilkada Tak Terganggu )

Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan selama ini ada kekhawatiran, bahkan kecurigaan kepada KPU di berbagai daerah dan berbagai lini tentang dugaan jual beli suara. "Salah satu buktinya adalah partai-partai dan caleg-caleg atau calon kepala daerah mengeluarkan biaya yang besar untuk saksi-saksi mengawal KPU," katanya.

Menurut dia, jika KPU kredibel maka partai, caleg atau calon kepala daerah tidak perlu terlalu direpotkan dengan saksi. "Peristiwa OTT sangat bermanfaat untuk jadi pelajaran kepada oknum KPU sampai bawah yang selama ini bermain-main dalam suara pemilihan," pungkasnya.

Adapun Wahyu Setiawan dikabarkan ditangkap di dalam pesawat. Dia hendak pergi ke Bangka Belitung.

Sebelumnya Wahyu merupakan anggota KPU Jawa Tengah (Jateng). Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara selama dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7460 seconds (0.1#10.140)