OTT Bupati Sidoarjo Jadi Debut KPK Era Firli, Begini Reaksi Mahfud MD
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa 7 Januari 2020. Saiful ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Penangkapan Bupati Sidoarjo merupakan OTT pertama KPK kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik pada 20 Desember 2019. (Baca Juga: Perdana Era Firli, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo)
Menanggapi OTT pertama KPK era Firli, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan komentarnya.
Menurut Mahfud, penangkapan Bupati Sidoarjo menunjukkan Dewan Pengawas (Dewas) bisa memberikan izin dengan cepat dan rahasia.
"Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia, itu menunjukkan kekompakan komisioner dan Dewas KPK. "Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas," kata Mahfud.
Penangkapan Bupati Sidoarjo merupakan OTT pertama KPK kepemimpinan Firli Bahuri yang dilantik pada 20 Desember 2019. (Baca Juga: Perdana Era Firli, KPK Tangkap Bupati Sidoarjo)
Menanggapi OTT pertama KPK era Firli, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan komentarnya.
Menurut Mahfud, penangkapan Bupati Sidoarjo menunjukkan Dewan Pengawas (Dewas) bisa memberikan izin dengan cepat dan rahasia.
"Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia," tulis Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (8/1/2020).
Menurut dia, itu menunjukkan kekompakan komisioner dan Dewas KPK. "Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalah menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas," kata Mahfud.
(dam)