Novel Inginkan Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Dilakukan Tim Independen

Senin, 06 Januari 2020 - 21:55 WIB
Novel Inginkan Pengungkapan...
Novel Inginkan Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Dilakukan Tim Independen
A A A
JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menginginkan adanya tim khusus dalam membokar kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Hal itu bertujuan agar proses penindakan dapat diungkap secara tegas.

"Tentunya pengungkapan itu akan lebih efektif apabila dilakukan oleh tim yang independen. Saya berkali-kali menyatakan itu. Termasuk juga upaya serangan terhadap orang-orang KPK, jangan sampai, sekarang ini kan belum ada yang terungkap," ujar Novel setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Begitu juga kasus penyerangan terhadap penyidik-penyidik KPK lebih baik dilakukan oleh tim yang independen. Sebab, kata dia permasalahan itu akan mendorong kepada sebab kenapa sampai terjadi penyerangan kepada para penyidik KPK.

"Tentunya apabila itu diperiksa dengan tim gabungan yang independen, hal itu akan bisa diketahui siapa sih sebenarnya penjahat di balik itu," tandasnya.

Novel melanjutkan, selain untuk mengetahui otak di balik aksi brutal tersebut, penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik jika setiap kasus dibuka dan ditangani secara transparan.

"Tentunya ke depan Indonesia perlu untuk melakukan penegakan hukum yang baik, transparan, memberantas korupsi yang maksimal, apabila kita tahu pola-pola begini dan bisa kita cegah itu akan sangat menguatkan proses kita ke depan," jelasnya.

Dia menambahkan, jika kasus yang menimpa dirinya hanya dikaitkan dengan motif belaka, maka penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari kata adil. Sebab, kata dia, motif itu diperlukan dalam rangka mengungkap level lebih tinggi.

"Satu hal yang perlu diingat mengungkap pelaku lapangan haruslah mengaitkan antara pelaku dengan alat bukti, dengan fakta-fakta yang ada. Proses itu akan bisa dimulai ketika pelaku lapangan yang sebenarnya bisa diungkap dengan alat bukti yang apa adanya. Apabila itu dilakukan, maka proses itu akan bisa berkelanjutan dan sampai pada level yang semestinya bisa dipertanggungjawabkan," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)