PBNU Ingatkan Pentingnya Keadilan Sosial untuk Merancang Pembangunan
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan kepada semua pihak bahwa pentingnya keadilan sosial untuk dapat merancang pembangunan nasional.
Karena, keadilan sosial adalah output (ghâyah) dari seluruh penyelenggaraan kehidupan publik. Tanpa bertumpu pada prinsip keadilan sosial, maka pembangunan sehebat apa pun hanya akan menjauh dan lepas dari jiwa Pancasila.
"Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara kehidupan publik bahwa keadilan sosial harus merupakan titik tolak dan goal dari seluruh rancang bangun pembangunan nasional," ujar Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj dalam jumpa pers mengenai Refleksi dan Taushiyah Kebangsaan NU Memasuki Tahun 2020 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).
Said mengatakan, dalam agama Islam, keadilan merupakan intisari dari ajaran Islam tentang kemasyarakatan. Keadilan merupakan nilai suci yang tidak pandang bulu. Islam tidak pernah mengajarkan bentuk baku sistem pemerintahan.
"Tetapi, Islam sangat menekankan dimensi keadilan dalam penyelenggaraan kehidupan sosial. Islam menyeru berbuat adil, bahkan terhadap mereka yang tidak kita sukai," jelasnya.
Prinsip keadilan sosial belum menjiwai kehidupan politik, hukum, dan ekonomi. Rakyat kebanyakan masih menjadi objek politik yang dimobilisasi dalam ajang politik lima tahunan, tetapi kemudian ditinggalkan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
"Tanpa berpijak pada keadilan sosial, pembangunan akan menghasilkan patologi sosial dalam bentuk kriminalitas, anarkisme, dan radikalisme," tuturnya.
Karena, keadilan sosial adalah output (ghâyah) dari seluruh penyelenggaraan kehidupan publik. Tanpa bertumpu pada prinsip keadilan sosial, maka pembangunan sehebat apa pun hanya akan menjauh dan lepas dari jiwa Pancasila.
"Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara kehidupan publik bahwa keadilan sosial harus merupakan titik tolak dan goal dari seluruh rancang bangun pembangunan nasional," ujar Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj dalam jumpa pers mengenai Refleksi dan Taushiyah Kebangsaan NU Memasuki Tahun 2020 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2020).
Said mengatakan, dalam agama Islam, keadilan merupakan intisari dari ajaran Islam tentang kemasyarakatan. Keadilan merupakan nilai suci yang tidak pandang bulu. Islam tidak pernah mengajarkan bentuk baku sistem pemerintahan.
"Tetapi, Islam sangat menekankan dimensi keadilan dalam penyelenggaraan kehidupan sosial. Islam menyeru berbuat adil, bahkan terhadap mereka yang tidak kita sukai," jelasnya.
Prinsip keadilan sosial belum menjiwai kehidupan politik, hukum, dan ekonomi. Rakyat kebanyakan masih menjadi objek politik yang dimobilisasi dalam ajang politik lima tahunan, tetapi kemudian ditinggalkan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
"Tanpa berpijak pada keadilan sosial, pembangunan akan menghasilkan patologi sosial dalam bentuk kriminalitas, anarkisme, dan radikalisme," tuturnya.
(pur)