Massa Desak Jaksa Agung Proses Kembali Kasus Novel Bengkulu

Kamis, 02 Januari 2020 - 15:14 WIB
Massa Desak Jaksa Agung...
Massa Desak Jaksa Agung Proses Kembali Kasus Novel Bengkulu
A A A
JAKARTA - Massa dari Solidaritas Aktivis Anti Diskriminasi Hukum mendesak Kejaksaan Agung memeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam kasus dugaan penganiyaan kasus sarang burung walet di Bengkulu 2004 lalu. Menurut mereka, di negara hukum sudah seharusnya tidak ada yang kebal di mata hokum.

Arif, koordinator aksi mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menjalankan kembali proses hukum Novel Baswedan. "Kami mendesak Jaksa Agung tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan proses hukum terhadap Novel Baswedan," kata Arif dalam orasinya di Gedung Kejaksaan, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2020).

Massa yang berjumlah ratusan ini yang membawa berbagai macam poster dan spanduk. Mereka juga menutup simbol justitia Kejagung sebagai simbol hukum akan mati jika Novel Baswedan tidak ditangkap. Massa aksi juga membakar ban bekas.

Arif meminta Jaksa Agung menegakan keadilan atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Novel terhadap warga Bengkulu. "Kami hadir di sini agar Jaksa Agung mengusut tuntas dan adili Novel dalam kasus sarang walet sekarang juga," tegasnya.

Arif menjelaskan dalam kasus tersebut, Novel sebagai penyidik diduga telah melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia. "Penganiayaan berat hingga berujung kematian ini bentuk kejahatan yang tidak bisa diampuni di mata hukum," ungkapnya.

Novel sendiri telah dilaporkan atas dugaan tindakan pidananya. Akan tetapi pada 22 Februari 2016 Kejagung memutuskan menghentikan penuntutan kasus ini dengan mengeluarkan SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan).

"Novel Baswedan bukanlah seorang yang kebal hukum. Tidak ada orang di Indonesia ini yang kebal hukum. Semua itu harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku," tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
Hari Bakti Adhyaksa,...
Hari Bakti Adhyaksa, Kejaksaan Diminta Rebut Kepercayaan Masyarakat
Jaksa Agung Pastikan...
Jaksa Agung Pastikan Semua Laporan Masyarakat Ditindak Lanjuti
Kejaksaan Agung Tangkap...
Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi PNPM Kebumen
Lantik 18 Kajati, Jaksa...
Lantik 18 Kajati, Jaksa Agung: Jangan Ciderai Rasa Keadilan Masyarakat
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Kritik Prajurit TNI...
Kritik Prajurit TNI Amankan Seluruh Kantor Kejaksaan, Koalisi Masyarakat Sipil: Bertentangan UU
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved