Bandara Halim Banjir, DPR Minta Emergency Plan Harus Disiapkan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa menilai, terendamnya runway Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur disebabkan lemahnya emergency plan yang disiapkan.
Nurhayati meminta agar emergency plan harus sudah disiapkan dengan baik oleh pihak bandara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Jangan sampai terlambat dan menunggu masalah datang kemudian baru ada tindakan," kata dia dalam pers rilisnya, Kamis (2/1/2020).
Menurut politikus PPP itu, semua infrastruktur vital seperti bandara dan pelabuhan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Diapun mengaku menyesalkan peristiwa ini. "Saya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, dan kami memberikan saran," kata Nurhayati.
Dia mengatakan, di antara saran yang akan disampaikan adalah terkait Rancangan Undang-Undang Perkotaan. Pihaknya akan mengajukan RUU itu agar menjadi RUU prioritas, dan masalah drainase di bandara serta pelabuhan akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut.
"RUU Perkotaan akan mempermudah pihak bandara, khususnya Bandara Halim Perdanakusuma, bersama Kementerian Perhubungan untuk membenahi masalah-masalah yang terjadi di tengah cuaca ekstrem," ucapnya.
Nurhayati meminta agar emergency plan harus sudah disiapkan dengan baik oleh pihak bandara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Jangan sampai terlambat dan menunggu masalah datang kemudian baru ada tindakan," kata dia dalam pers rilisnya, Kamis (2/1/2020).
Menurut politikus PPP itu, semua infrastruktur vital seperti bandara dan pelabuhan harus menjadi perhatian serius pemerintah. Diapun mengaku menyesalkan peristiwa ini. "Saya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, dan kami memberikan saran," kata Nurhayati.
Dia mengatakan, di antara saran yang akan disampaikan adalah terkait Rancangan Undang-Undang Perkotaan. Pihaknya akan mengajukan RUU itu agar menjadi RUU prioritas, dan masalah drainase di bandara serta pelabuhan akan dimasukkan ke dalam RUU tersebut.
"RUU Perkotaan akan mempermudah pihak bandara, khususnya Bandara Halim Perdanakusuma, bersama Kementerian Perhubungan untuk membenahi masalah-masalah yang terjadi di tengah cuaca ekstrem," ucapnya.
(cip)