Bangun Kepercayaan, Polri Harus Konsisten Jaga Profesionalisme
Rabu, 01 Januari 2020 - 20:11 WIB
Bangun Kepercayaan, Polri Harus Konsisten Jaga Profesionalisme
A
A
A
JAKARTA - Upaya Polri membangun institusi yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter) secara bertahap telah dirasakan masyarakat. Hal ini dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni.
Ia optimistis kepercayaan terhadap lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Idham Azis tersebut kedepannya akan semakin diapresiasi masyarakat. Syaratnya Polri konsisten mendorong profesionalis yang tercermin lewat kinerja, khususnya yang bersinggungan dengan rasa keadilan masyarakat.
Penilaian ini kata Sahroni mengacu pada paparan capaian dan evaluasi yang disampaikan lewat laporan/catatan akhir tahun Polri, pekan lalu. Sebagai gambaran, Polri telah menindak 1.287 oknum aparat yang tercatat melanggar kode etik profesi. Ini meningkat 7% dari tahun sebelumnya yakni 1.203 pelanggaran.
“Saya pribadi memaknai data ini sebagai gambaran keseriusan Polri membenahi perilaku-perilaku jajarannya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Sahroni dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (1/1/2020).
Ia juga mengapresiasi penerapan sistem reward and punishment bagi jajaran anggota Polri. Tak sekadar menjatuhkan sanksi bagi ribuan oknum petugas bermasalah, Polri juga mengganjar penghargaan bagi 1.766 anggota yang dinilai optimal menjalankan tugas-tugasnya.
“Masih ada kekurangan tentu iya. Namun saya yakin jika masyarakat mau bersama-sama membenahi Polri maka ke depan kita akan memiliki kepolisisan yang selama ini kita dambakan,” tuturnya.
Apalagi tahun ini Polri berencana memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat lewat pembentukan polsubsektor, polsek, dan polres di bergai wilayah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan hukum dari anggota polri yang dibina menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional.
Ia optimistis kepercayaan terhadap lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Idham Azis tersebut kedepannya akan semakin diapresiasi masyarakat. Syaratnya Polri konsisten mendorong profesionalis yang tercermin lewat kinerja, khususnya yang bersinggungan dengan rasa keadilan masyarakat.
Penilaian ini kata Sahroni mengacu pada paparan capaian dan evaluasi yang disampaikan lewat laporan/catatan akhir tahun Polri, pekan lalu. Sebagai gambaran, Polri telah menindak 1.287 oknum aparat yang tercatat melanggar kode etik profesi. Ini meningkat 7% dari tahun sebelumnya yakni 1.203 pelanggaran.
“Saya pribadi memaknai data ini sebagai gambaran keseriusan Polri membenahi perilaku-perilaku jajarannya yang tidak profesional dalam menjalankan tugas,” kata Sahroni dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (1/1/2020).
Ia juga mengapresiasi penerapan sistem reward and punishment bagi jajaran anggota Polri. Tak sekadar menjatuhkan sanksi bagi ribuan oknum petugas bermasalah, Polri juga mengganjar penghargaan bagi 1.766 anggota yang dinilai optimal menjalankan tugas-tugasnya.
“Masih ada kekurangan tentu iya. Namun saya yakin jika masyarakat mau bersama-sama membenahi Polri maka ke depan kita akan memiliki kepolisisan yang selama ini kita dambakan,” tuturnya.
Apalagi tahun ini Polri berencana memperkuat keberadaannya di tengah masyarakat lewat pembentukan polsubsektor, polsek, dan polres di bergai wilayah di Indonesia. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin mudah mendapat pelayanan hukum dari anggota polri yang dibina menjadi pengayom dan pelindung masyarakat yang profesional.
(poe)