Komisi VI dan XI DPR Segera Lakukan Audit Khusus Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Menjawab polemik asuransi BUMN Jiwasraya , Komisi VI dan Komisi XI DPR telah bersurat kepada Pimpinan DPR untuk melakukan audit khusus terhadap Jiwasraya yang mengalami gagal bayar pada masa sidang DPR mendatang. (Baca juga: Bentuk Pansus, Akuntan Publik yang Ditunjuk Jiwasraya Bisa Dipanggil DPR)
“Jadi begini, Komisi XI dan Komisi VI itu kan memang sudah meminta membuat surat untuk mengadakan secara khusus audit ya terhadap Jiwasraya,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Koreku) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019). (Baca juga: DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya)
Menurut Dasco, kemungkinan Komisi VI dan Komisi XI DPR akan mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya pada Rapat Pimpinan (Rapim) di masa sidang DPR mendatang. Namun, itu bergantung pada hasil rapat gabungan kedua komisi tersebut. “Nanti-nanti seperti apa kita lihat hasil rapim dan rapat gabungan antara Komisi VI dan Komisi XI,” ujar Dasco.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, jika persoalan Jowasraya ini sudah didalami oleh kedua Komisi DPR itu, bisa diketahui kemana larinya uang nasabah Jiwasraya ini dan untuk kepentingan apa.
Dia menyarankan apa yang menjadi temuan nanti tidak perlu diungkap ke publik agar tidak menjadi polemik. “Jadi sebaiknya menurut saya polemik-polemik yang tak perlu itu sebaiknya tidak usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana,” usulnya.
Karena itu, Dasco menegaskan yang terpenting adalah dicari tahu terlebih dulu soal aliran uang Jiwasraya dan dicarikan solusinya. “Yang penting dicari kemana uangnya. Lalu gimana solusinya, kan kasihan ini nasabah-nasabah yang sekian banyak kehilangan uangnya, nanti dicari solusinya gimana asuransi Jiwasraya terbantu semuanya,” tegasnya.
“Jadi begini, Komisi XI dan Komisi VI itu kan memang sudah meminta membuat surat untuk mengadakan secara khusus audit ya terhadap Jiwasraya,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Koreku) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019). (Baca juga: DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya)
Menurut Dasco, kemungkinan Komisi VI dan Komisi XI DPR akan mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya pada Rapat Pimpinan (Rapim) di masa sidang DPR mendatang. Namun, itu bergantung pada hasil rapat gabungan kedua komisi tersebut. “Nanti-nanti seperti apa kita lihat hasil rapim dan rapat gabungan antara Komisi VI dan Komisi XI,” ujar Dasco.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini menjelaskan, jika persoalan Jowasraya ini sudah didalami oleh kedua Komisi DPR itu, bisa diketahui kemana larinya uang nasabah Jiwasraya ini dan untuk kepentingan apa.
Dia menyarankan apa yang menjadi temuan nanti tidak perlu diungkap ke publik agar tidak menjadi polemik. “Jadi sebaiknya menurut saya polemik-polemik yang tak perlu itu sebaiknya tidak usah kemudian diungkapkan untuk tidak memanaskan suasana,” usulnya.
Karena itu, Dasco menegaskan yang terpenting adalah dicari tahu terlebih dulu soal aliran uang Jiwasraya dan dicarikan solusinya. “Yang penting dicari kemana uangnya. Lalu gimana solusinya, kan kasihan ini nasabah-nasabah yang sekian banyak kehilangan uangnya, nanti dicari solusinya gimana asuransi Jiwasraya terbantu semuanya,” tegasnya.
(cip)