DPR Sebut Tiga Fraksi Ajukan Pansus Jiwasraya Secara Informal
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Koreku) Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa terdapat 3 fraksi di DPR yang sudah mengajukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya secara informal. Salah satunya adalah Fraksi Partai Gerindra.
"Kalau secara informal, mungkin baru 2-3 fraksi (usulkan pansus), tapi nanti kita liat secara formalnya, kita masuk setelah reses dalam rapim (rapat pimpinan) kita lihat formalnya dan nanti ada rencana di Komisi XI di bawah saya dan Komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).
(Baca juga: DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya)
Soal urgensi pembentukan pansus, Dasco menjelaskan, karena persoalan tata kelola keuangan dan BUMN berada di bawah beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) yakni, Komisi VI, Komisi XI dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR maka, semua AKD itu perlu digabung dalam sebuah pansus.
"Sehingga, diusulkan oleh kawan-kawan dia dibentuklah suatu Pansus daripada kemudian Komisi VI, Komisi XI, BAKN jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," terang Anggota Komisi III DPR itu.
Apakah kemungkinan pansus itu akan terealisasi, Dasco meminta agar sua pihak menunggu dan melihat. "Kita lihat nanti (terbentuk atau tidaknya pansus)," pintanya.
Terkait fraksi mana saja yang mengusulkan, Dasco mengaku lupa fraksi mana saja. Karena, ia sendiri baru mendengar desas-desus dari sejumlah fraksi yang meminta pembentukan Pansus Jiwasraya. Dan salah satu usulan berasal dari Fraksi Gerindra.
"Saya dengar gitu (Gerindra juga inisiasi)," jawab Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra itu.
"Kalau secara informal, mungkin baru 2-3 fraksi (usulkan pansus), tapi nanti kita liat secara formalnya, kita masuk setelah reses dalam rapim (rapat pimpinan) kita lihat formalnya dan nanti ada rencana di Komisi XI di bawah saya dan Komisi VI diadakan rapat gabungan untuk itu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2019).
(Baca juga: DPR Dinilai Punya Kewajiban Moral Bongkar Kasus Jiwasraya)
Soal urgensi pembentukan pansus, Dasco menjelaskan, karena persoalan tata kelola keuangan dan BUMN berada di bawah beberapa alat kelengkapan dewan (AKD) yakni, Komisi VI, Komisi XI dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR maka, semua AKD itu perlu digabung dalam sebuah pansus.
"Sehingga, diusulkan oleh kawan-kawan dia dibentuklah suatu Pansus daripada kemudian Komisi VI, Komisi XI, BAKN jalan sendiri-sendiri itu juga akan menghabiskan waktu dan energi," terang Anggota Komisi III DPR itu.
Apakah kemungkinan pansus itu akan terealisasi, Dasco meminta agar sua pihak menunggu dan melihat. "Kita lihat nanti (terbentuk atau tidaknya pansus)," pintanya.
Terkait fraksi mana saja yang mengusulkan, Dasco mengaku lupa fraksi mana saja. Karena, ia sendiri baru mendengar desas-desus dari sejumlah fraksi yang meminta pembentukan Pansus Jiwasraya. Dan salah satu usulan berasal dari Fraksi Gerindra.
"Saya dengar gitu (Gerindra juga inisiasi)," jawab Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra itu.
(maf)