DPR Minta Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Diperdalam

Jum'at, 27 Desember 2019 - 19:40 WIB
DPR Minta Pengungkapan...
DPR Minta Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Diperdalam
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri yang telah menangkap dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

”Komisi III mengapresiasi pengungkapan baru kasus NB ini, dan selanjutnya minta agar proses hukumnya dipastikan berjalan di atas prinsip 'follow the evidences'. Ini penting agar di satu sisi siapa-siapa yang diduga terlibat didasarkan pada alat bukti, bukan spekulasi atau prasangka yang dikembangkan,” tutur anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat (27/12/2019).

Arsul juga meminta Bareskrim bisa menggali kasus ini secara mendalam. Kendati begitu, mereka yang disangka sebagai pelaku juga tetap harus diberi hak untuk membela diri.

Terkait status dua tersangka sebagai anggota Polri aktif, Sekjen PPP ini mengatakan hukuman administratif harus tetap mengacu pada aturan di kepolisian.

”Karena menyangkut anggota Polri yang disangka maka hukuman administratifnya tentu harus mengikuti aturan yang berlaku di Polri. Dipecat tentu kalau sudah ada putusan pengadilan,” kata Wakil Ketua MPR ini. (Baca juga: Polri Ungkap Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Anggota Brimob )

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, institusinya sudah menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat menyiram air keras itu.

"Tadi malam kami Tim Teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyerangan kepada saudara NB. Pelaku dua orang inisial RM dan RB.(latar belakangnya-red) Polri aktif," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan, penyidik mengamankan dua pelaku penyiraman Novel. Penyidik, sambung dia, sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan kemudian memeriksa para saksi.

"Kita ada kerja sama dengan berbagai instansi dengan seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi tadi malam sudah mengamankan dua pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini langsung kita interogasi. Tadi pagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang dilakukan pemeriksaan bagi tersangka," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved