Agus Rahardjo Minta Menpan RB Tak Persulit Peralihan Status Pegawai KPK

Jum'at, 20 Desember 2019 - 21:54 WIB
Agus Rahardjo Minta...
Agus Rahardjo Minta Menpan RB Tak Persulit Peralihan Status Pegawai KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo menanggapi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dimana para pegawai KPK beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agus meminta kepada Menpan RB Tjahjo Kumolo untuk memikirkan nasib para pegawai KPK. Dirinya meminta jika nanti pegawai KPK sudah menjadi ASN agar bisa dipikirkan mengenai take home pay.

"Kalau kita kemudian berpindah haluan eksekutif pasti acuannya ASN. Tolong pertama take home pay-nya tidak berkurang ya, yang lebih penting lagi konversinya itu supaya juga tidak terlalu berbelit belit jadi tolong, mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN," kata Agus dalam sambutannya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Jika semua itu dapat dijalankan dengan baik, lanjut Agus, bukan tidak mungkin KPK akan lebih baik ke depannya dalam memberantas korupsi. "Jadi Pak Tjahjo mohon titip supaya dijaga, supaya KPK bisa tetap berprestasi dengan baik-baik. Kemudian Insyaallah kalau kemudian mereka bisa bekerja dengan nyaman, saya yakin prestasi yang lebih cemerlang daripada tahun-tahun sebelumnya akan bisa dicapai," jelasnya.

Agus juga meminta, pegawai KPK untuk tidak pesimistis dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi. Sebab jika UU KPK hasil revisi dijalankan dengan baik bukan tidak mungkin KPK akan semakin baik ke depannya. "Sebagaimana kita ketahui tentang undang-undang baru jangan kita terlalu pesimis, harus optimis. Jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik jadi optimislah," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Polri Sosialisasikan...
Polri Sosialisasikan Jabatan ASN kepada 57 Eks Pegawai KPK
Libur Imlek, ASN dan...
Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang Pergi ke Luar Kota
Perkuat Pemberantasan...
Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gandeng Lembaga Administrasi Negara
Catat!, 30 Juni 2021...
Catat!, 30 Juni 2021 Batas Akhir Usulan Pengalihan Jabatan ASN Administrasi ke Fungsional
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved