Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:12 WIB
Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023
Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki lima pimpinan baru. Pimpinan KPK periode 2019-2023 diketuai oleh Firli Bahuri.

Adapun empat Wakil Ketua KPK, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Kelima Pimpinan KPK tersebut diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka telah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2019-2023) siang.

Pimpinan KPK ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 112/P/2019 dan Kepres No.129/P/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berikut sumpah yang diucapkan lima pimpinan baru KPK:

“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga.”

“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siappun juga, suatu janji atau penberian. Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.”

“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.” ucap kembali para anggota Dewas.

“Saya berumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh capur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yg diamanatkan UU kepada saya."
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4722 seconds (0.1#10.140)