Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023

Jum'at, 20 Desember 2019 - 16:12 WIB
Sah, Firli Bahuri dkk...
Sah, Firli Bahuri dkk Pimpin KPK Periode 2019-2023
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memiliki lima pimpinan baru. Pimpinan KPK periode 2019-2023 diketuai oleh Firli Bahuri.

Adapun empat Wakil Ketua KPK, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. Kelima Pimpinan KPK tersebut diambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka telah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2019-2023) siang.

Pimpinan KPK ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 112/P/2019 dan Kepres No.129/P/2019 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK periode 2019-2023.

Berikut sumpah yang diucapkan lima pimpinan baru KPK:

“Demi Allah saya bersumpah/demi Tuhan saya berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga.”

“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siappun juga, suatu janji atau penberian. Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI.”

“Saya bersumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan jabatan saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.” ucap kembali para anggota Dewas.

“Saya berumpah/saya berjanji, bahwa saya senantiasa menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh capur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yg diamanatkan UU kepada saya."
(dam)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved