Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh

Kamis, 19 Desember 2019 - 16:56 WIB
Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh
Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh
A A A
KALIMANTAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/12/2019).

Setibanya di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan, Jokowi langsung disambut upacara adat. Jokowi kemudian melakukan prosesi pemotongan rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh. Prosesi penganugerahan gelar adat dilakukan lima Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.

Kepala Adat kemudian menyerahkan surat keputusan nama adat dan aspirasi masyarakat kepada Presiden Jokowi. Tarian adat Arang Parisanang mengiringi prosesi penganugerahan gelar adat ini. Adapun gelar adat yang diberikan kepada Presiden Jokowi yaitu Derayen Acang Aco. Gelar ini bermakna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya.

Jokowi menilai gelar adat tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya. Gelar adat tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi karena ia merupakan presiden pertama yang datang ke wilayah tersebut. "Saya kira ini sebuah kehormatan yang sangat baik yang diberikan kepada kita karena memang ini adalah presiden yang pertama yang datang ke perbatasan di sini, di Kecamatan Krayan," kata dia dalam siaran persnya, Kamis (19/12/2019).

Jokowi mengatakan gelar tersebut akan menambah motivasinya untuk terus membangun wilayah perbatasan. "Oh pasti (menambah motivasi membangun perbatasan)," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5938 seconds (0.1#10.140)