Rommy Buktikan Telah Kembalikan Uang Haris Hasanuddin

Kamis, 19 Desember 2019 - 16:19 WIB
Rommy Buktikan Telah...
Rommy Buktikan Telah Kembalikan Uang Haris Hasanuddin
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) memastikan uang Rp250 juta yang diberikan mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, telah dikembalilan sebelum masa 30 hari sebagaimana yang diatur tentang gratifikasi. Hal tersebut diungkapkan Rommy saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Haris menyerahkan uang tersebut di rumah Rommy di Jakarta Timur, pada 6 Februari 2019. Selanjutnya uang tersebut dikembalikan pada 28 Februari 2019 melalui Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi.

"Tas yang sama, bundel yang sama, saya berikan kepada dia (Norman), untuk satu pesan “segera kembalikan ke Haris dan pastikan tidak menyinggung perasaan dia (Haris)”," kata Rommy di persidangan. (Baca juga: Pakar Hukum Islam Berpendapat Suap Batal Jika Uang Dikembalikan )

Rommy punya alasan tersendiri kenapa uang itu tidak langsung ditolak. Saat itu Haris memberikannya setengah memaksa. Selain itu Haris juga mengatakan bahwa pemberian itu sepengetahun KH Asep Saepudin, salah satu ulama berpengaruh di Jatim, sekaligus guru Haris.

"Haris bilang “kalau jenangan enggak mau, apa yang saya bilang ke Pak Asep”. Sebagai pimpinan parpol, harus membesarkan parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral dan saya sangat perlukan untuk parpol," ujarnya.

Rommy menyebut saat maju menjadi calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris didukung Kiai Asep dan Khofifah ,yang saat itu menjadi gubernur Jatim terpilih. Pengaruh dua orang ini sangat diperlukan Rommy untuk membesarkan PPP di Jatim.

Rommy bisa saja menyerahkan uang gratifikasi Haris ke KPK. Namun hal itu bisa merusak hubungannya dengan Kiai Asep dan Khofifah yang pada saat itu sangat dibutuhkan PPP.

Dalam sidang sebelumnya, Khofifah mengakui pernah menghubungi Rommy untuk mengamankan Haris. Khofifah memang mengenal Haris karena mertua Haris yaitu Roziki merupakan ketua tim suksesnya saat maju dalam Pilkada Jatim yang akhirnya dia menangkan.

"Saya di-WhatsApp Rommy (undangan). Saya hadir 10 April saya bilang iya, kemudian karena saya diminta Kiai Asep bahwa (Haris Hasanuddin) sesungguhnya sudah selesai mengapa tidak dilantik-lantik kemudian di WA itu awas 'keanginan'," kata Khofifah saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Haris, Rabu (3/7/2019).

Dalam perkara ini, Rommy didakwa menerima suap dari Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Haris dan Muafaq masing-masing telah divonis penjara. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama mantan Menag Lukman Hakim.
(poe)
Berita Terkait
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Gazalba Saleh Divonis...
Gazalba Saleh Divonis Bebas Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Berkas Kasus Dilimpahkan...
Berkas Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, Johan Anuar Segera Jalani Persidangan
Kewenangan Pengadilan...
Kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Dirut PT PAL Budiman...
Dirut PT PAL Budiman Saleh Segera Disidang Terkait Korupsi PT DI
Berkas Dilimpahkan ke...
Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Eks Pejabat Kemenag Segera Disidang
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved