Rommy Buktikan Telah Kembalikan Uang Haris Hasanuddin
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy (Rommy) memastikan uang Rp250 juta yang diberikan mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, telah dikembalilan sebelum masa 30 hari sebagaimana yang diatur tentang gratifikasi. Hal tersebut diungkapkan Rommy saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Haris menyerahkan uang tersebut di rumah Rommy di Jakarta Timur, pada 6 Februari 2019. Selanjutnya uang tersebut dikembalikan pada 28 Februari 2019 melalui Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi.
"Tas yang sama, bundel yang sama, saya berikan kepada dia (Norman), untuk satu pesan “segera kembalikan ke Haris dan pastikan tidak menyinggung perasaan dia (Haris)”," kata Rommy di persidangan. (Baca juga: Pakar Hukum Islam Berpendapat Suap Batal Jika Uang Dikembalikan )
Rommy punya alasan tersendiri kenapa uang itu tidak langsung ditolak. Saat itu Haris memberikannya setengah memaksa. Selain itu Haris juga mengatakan bahwa pemberian itu sepengetahun KH Asep Saepudin, salah satu ulama berpengaruh di Jatim, sekaligus guru Haris.
"Haris bilang “kalau jenangan enggak mau, apa yang saya bilang ke Pak Asep”. Sebagai pimpinan parpol, harus membesarkan parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral dan saya sangat perlukan untuk parpol," ujarnya.
Rommy menyebut saat maju menjadi calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris didukung Kiai Asep dan Khofifah ,yang saat itu menjadi gubernur Jatim terpilih. Pengaruh dua orang ini sangat diperlukan Rommy untuk membesarkan PPP di Jatim.
Rommy bisa saja menyerahkan uang gratifikasi Haris ke KPK. Namun hal itu bisa merusak hubungannya dengan Kiai Asep dan Khofifah yang pada saat itu sangat dibutuhkan PPP.
Dalam sidang sebelumnya, Khofifah mengakui pernah menghubungi Rommy untuk mengamankan Haris. Khofifah memang mengenal Haris karena mertua Haris yaitu Roziki merupakan ketua tim suksesnya saat maju dalam Pilkada Jatim yang akhirnya dia menangkan.
"Saya di-WhatsApp Rommy (undangan). Saya hadir 10 April saya bilang iya, kemudian karena saya diminta Kiai Asep bahwa (Haris Hasanuddin) sesungguhnya sudah selesai mengapa tidak dilantik-lantik kemudian di WA itu awas 'keanginan'," kata Khofifah saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Haris, Rabu (3/7/2019).
Dalam perkara ini, Rommy didakwa menerima suap dari Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Haris dan Muafaq masing-masing telah divonis penjara. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama mantan Menag Lukman Hakim.
Haris menyerahkan uang tersebut di rumah Rommy di Jakarta Timur, pada 6 Februari 2019. Selanjutnya uang tersebut dikembalikan pada 28 Februari 2019 melalui Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi.
"Tas yang sama, bundel yang sama, saya berikan kepada dia (Norman), untuk satu pesan “segera kembalikan ke Haris dan pastikan tidak menyinggung perasaan dia (Haris)”," kata Rommy di persidangan. (Baca juga: Pakar Hukum Islam Berpendapat Suap Batal Jika Uang Dikembalikan )
Rommy punya alasan tersendiri kenapa uang itu tidak langsung ditolak. Saat itu Haris memberikannya setengah memaksa. Selain itu Haris juga mengatakan bahwa pemberian itu sepengetahun KH Asep Saepudin, salah satu ulama berpengaruh di Jatim, sekaligus guru Haris.
"Haris bilang “kalau jenangan enggak mau, apa yang saya bilang ke Pak Asep”. Sebagai pimpinan parpol, harus membesarkan parpol, di belakang Haris ada nama Khofifah, ada Kiai Asep. Dua-duanya tokoh sentral dan saya sangat perlukan untuk parpol," ujarnya.
Rommy menyebut saat maju menjadi calon Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris didukung Kiai Asep dan Khofifah ,yang saat itu menjadi gubernur Jatim terpilih. Pengaruh dua orang ini sangat diperlukan Rommy untuk membesarkan PPP di Jatim.
Rommy bisa saja menyerahkan uang gratifikasi Haris ke KPK. Namun hal itu bisa merusak hubungannya dengan Kiai Asep dan Khofifah yang pada saat itu sangat dibutuhkan PPP.
Dalam sidang sebelumnya, Khofifah mengakui pernah menghubungi Rommy untuk mengamankan Haris. Khofifah memang mengenal Haris karena mertua Haris yaitu Roziki merupakan ketua tim suksesnya saat maju dalam Pilkada Jatim yang akhirnya dia menangkan.
"Saya di-WhatsApp Rommy (undangan). Saya hadir 10 April saya bilang iya, kemudian karena saya diminta Kiai Asep bahwa (Haris Hasanuddin) sesungguhnya sudah selesai mengapa tidak dilantik-lantik kemudian di WA itu awas 'keanginan'," kata Khofifah saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Haris, Rabu (3/7/2019).
Dalam perkara ini, Rommy didakwa menerima suap dari Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, M Muafaq. Wirahadi. Haris dan Muafaq masing-masing telah divonis penjara. Jaksa KPK menyebut perbuatan itu dilakukan Rommy bersama-sama mantan Menag Lukman Hakim.
(poe)