ICW: Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Problem Klasik

Rabu, 18 Desember 2019 - 18:44 WIB
ICW: Temuan PPATK Soal...
ICW: Temuan PPATK Soal Rekening Kasino Kepala Daerah Problem Klasik
A A A
JAKARTA - Kepala Devisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai pernyataan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ada beberapa kepala daerah diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar di kasino merupakan problem klasik. (Baca juga: Penegak Hukum Diminta Usut Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino)

"Ini kan sebetulnya problem klasik. PPATK itukan intelijen, dia yang menelusuri. Nah, KPK hanya memiliki kewenangan menganalisis, tidak bisa menyidik, kenapa karena semua hasilnya diserahkan kepada Kepolisian, Kejaksaan, BNN, Pajak, dan Bea Cukai," ujar Tama di kawasan Raden Saleh, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019). (Baca juga: DPR Dalami Laporan PPATK Soal Kepala Daerah Cuci Uang di Kasino)

Tama yakin informasi yang didapati PPATK muncul hasil refleksi. Dirinya meyakini informasi tersebut telah diterima penegak hukum. "Masalahnya kan tidak ditindaklanjuti, nah apakah problemnya transaksi itu hasil perbuatan kejahatan atau bukan? Nah ini kewenangan penegak hukum. Kalau mau refleksi lebih jauh, 2018 itu kan ada 4.777, April 2019 lebih dari 1500 transaksi mencurigakan," jelasnya.

Menurut dia, informasi ini sudah banyak diterima dan dianalisis oleh KPK. Masalahnya, ini tidak ditindaklanjuti. ”Sehingga bisa jadi pimpinan KPK kesal. Bisa saja dalam penyampaian refleksi akhir tahun dia sampaikan," tambahnya.

Tama berharap penegak hukum dapat menelusuri hasil temuan PPATK itu. Baik oleh kejaksaan, polisi, dan juga KPK. "Nah siapapun yang menerima laporan itu wajib ditelusuri. Karena kita tidak tahu detailnya, karena PPATK terikat sama UU. Kalau tidak detail ada pidana buat dia. Maka sekarang tanggungjawabnya kepada penegak hukum," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Ungkap Aliran Suap Bansos...
Ungkap Aliran Suap Bansos COVID-19, KPK Koordinasi dengan PPATK dan Perbankan
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved