Jokowi Tegaskan Memeluk dan Menjalankan Agama Dijamin Konstitusi

Rabu, 18 Desember 2019 - 17:59 WIB
Jokowi Tegaskan Memeluk dan Menjalankan Agama Dijamin Konstitusi
Jokowi Tegaskan Memeluk dan Menjalankan Agama Dijamin Konstitusi
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan konstitusi menjamin kebebasan setiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agama sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Untuk itu, dirinya tidak membenarkan tindakan-tindakan pelarangan atau sweeping saat perayaan hari keagamaan.

"Oh endak lah, di negara ini konstitusi kita menjamin. Sudah jelas kok, tegas itu di konstitusi kita. Jadi enggak perlu saya jawab, wong konstitusi kita sudah menjamin kita untuk memeluk agama dan menjalankan menurut kepercayaan masing-masing itu sudah dijamin konstitusi. Enggak perlu ada yang diragukan mengenai itu," kata Jokowi melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Rabu (18/12/2019).

Sebelumnya ketika memimpin rapat terbatas soal persiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Jokowi telah menyampaikan arahan kepada jajarannya untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif. Jokowi meminta TNI, Polri, dan BIN terus bersinergi melakukan tindakan pencegahan atau penangkalan dari setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kita juga harus terus memperkuat nilai-nilai toleransi, nilai-nilai kerukunan, dan nilai-nilai persaudaraan di antara sesama anak bangsa sehingga menjelang Natal dan Tahun Baru kenyamanan dan rasa aman masyarakat bisa kita hadirkan," ungkapnya.

Pemerintah menegaskan bakal menindak tegas pihak-pihak yang sweeping rumah ibadah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI memberikan rasa aman jelang Natal dan Tahun Baru 2020.

“Tadi Pak Kapolri laporkan kepada Presiden dalam rapat terbatas (Ratas), pada prinsipnya Polri siap memberi rasa aman termasuk hal-hal yang berkaitan dengan ancaman-ancaman yang ada termasuk kalau ada sweeping atau aksi tolak peribadatan dan lain-lain,” kata Pram.

Dia mengatakan, jika ada aksi SARA maupun tawuran akan ditindak oleh Kapolri. Sebab, Presiden ingin agar hal-hal tersebut tidak terjadi di momen Natal dan Tahun Baru kali ini. “Tadi dilaporkan oleh Kapolri akan mengambil tindakan tegas terhadap hal-hal yang seperti itu. Sehingga Presiden minta kepada Kapolri dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru aksi-aksi seperti itu tidak ada lagi,” paparnya.

Pram mengatakan Operasi Lilin akan dijalankan pada 19 Desember mendatang dan berakhir 2 Januari. Dimana Operasi Lilin akan melibatkan banyak personel. “Personel hampir 161.000 baik dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, dan dinkes secara total . Sehingga dalam hal ini menyambut Natal, baik Polri dan jajaran lain siap,” katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9051 seconds (0.1#10.140)