Soal Temuan PPATK, KPK Sudah Lebih Dulu Ciduk Anak Buah Kepala Daerah

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:42 WIB
Soal Temuan PPATK, KPK...
Soal Temuan PPATK, KPK Sudah Lebih Dulu Ciduk Anak Buah Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan ada beberapa kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang dengan nominal Rp50 miliar di kasino.

Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihakya sudah mengetahui hal tersebut. Bahkan pihaknya sudah menciduk anak buah dari kepala daerah yang diduga melakukan pencucian uang itu.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," ujar Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Dalam kasus itu, menurut Agus, KPK berhak turun tangan untuk mengusut kasus itu. Selain nilai nominal angka yang besar, KPK mencurigai hasil pencucian uang tidak hanya disimpan di kasino saja.

"Ya sebenarnya KPK sangat berhak, karna dia lembaga penyelenggara negara, nilainya juga sangat besar, dan penyimpangan juga saya pikir tak hanya di situ. Di proyek perencanaannya juga banyak penyimpangan juga. Oleh karena itu berkembang nanti, kan sudah ditangani KPK semoga nanti pengembangannya ke sana," jelasnya.

Agus juga berharap adanya peran pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk dapat bersinergi mengungkap kasus pencucian uang ini.

"Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6820 seconds (0.1#10.140)