Kementerian PPPA: Permainan Tradisional Memupuk Kecintaan Anak terhadap Tanah Air
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan permainan tradisional memupuk kecintaan anak-anak Indonesia terhadap Tanah Air.
“Permainan tradisional termasuk warisan budaya Indonesia yang perlu diperkenalkan kepada anak-anak agar memupuk kecintaan anak-anak pada Tanah Air Indonesia,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin dalam acara EduAksi Anak dengan tema “Pelestarian Permainan Tradisional Anak” di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Di dalam permainan tradisional, kata Lenny, anak-anak juga ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, seperti rasa ketuhanan, tenggang rasa, kerja sama, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. “Hal tersebut sangat penting mengingat nilai-nilai luhur Pancasila yang mulai pudar di kalangan anak-anak Indonesia,” jelasnya.
Dia menuturkan permainan tradisional memiliki banyak manfaat yang baik untuk perkembangan anak baik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan aspek-aspek lainnya. Lenny menambahkan pada hakikatnya anak mempunyai 31 hak yang harus dilindungi, dihargai, dan dipenuhi.
“Salah satunya hak anak untuk memanfaatkan waktu luang yang diisi dengan kegiatan yang positif, inovatif, dan kreatif,” jelasnya.
“Permainan tradisional termasuk warisan budaya Indonesia yang perlu diperkenalkan kepada anak-anak agar memupuk kecintaan anak-anak pada Tanah Air Indonesia,” ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin dalam acara EduAksi Anak dengan tema “Pelestarian Permainan Tradisional Anak” di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Di dalam permainan tradisional, kata Lenny, anak-anak juga ditanamkan nilai-nilai luhur Pancasila, seperti rasa ketuhanan, tenggang rasa, kerja sama, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. “Hal tersebut sangat penting mengingat nilai-nilai luhur Pancasila yang mulai pudar di kalangan anak-anak Indonesia,” jelasnya.
Dia menuturkan permainan tradisional memiliki banyak manfaat yang baik untuk perkembangan anak baik dari aspek fisik, psikologis, sosial, dan aspek-aspek lainnya. Lenny menambahkan pada hakikatnya anak mempunyai 31 hak yang harus dilindungi, dihargai, dan dipenuhi.
“Salah satunya hak anak untuk memanfaatkan waktu luang yang diisi dengan kegiatan yang positif, inovatif, dan kreatif,” jelasnya.
(kri)