Mukernas V PPP Tetapkan Muktamar Digelar Seusai Pilkada 2020

Senin, 16 Desember 2019 - 12:45 WIB
Mukernas V PPP Tetapkan...
Mukernas V PPP Tetapkan Muktamar Digelar Seusai Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - PPP merampungkan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, kemarin. Dalam forum tersebut diputuskan bahwa Muktamar IX akan digelar setelah Pilkada Serentak 2020. Partai Kakbah itu juga mengeluarkan rekomendasi politik strategis.

Ketua Panitia Mukernas V PPP Achmad Baidowi mengatakan, peserta mukernas sepakat muktamar dilaksanakan setelah pilkada serentak selesai digelar pada September 2020. “Normalnya, muktamar baru digelar 2021, tapi kami percepat pada 2020. Namun menunggu pilkada,” terang dia saat konferensi pers kemarin.

Menurutnya muktamar dilakukan setelah pilkada agar tidak mengganggu proses konsolidasi organisasi, khususnya di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang akan mengikuti pilkada. PPP akan fokus memenangi pilkada. Tidak ada agenda besar lain selain persiapan pilkada. Setelah pilkada, partainya baru akan menggelar muktamar. “Setelah pilkada, hanya tinggal muktamar saja,” terang dia. Berdasarkan UU Pilkada, hanya ada satu pilkada serentak, yaitu Pilkada 2020 sebelum Pemilu 2024.

Awiek-sapaan akrab Achmad Baidowi-mengatakan, selain keputusan soal muktamar, pihaknya juga mengeluarkan rekomendasi. Di antaranya, Mukernas V PPP meminta DPP dan seluruh pengurus DPW, DPC agar mempersiapkan organisasi kepartaian dan dan menyiapkan kaderkader terbaik yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas untuk menghadapi pilkada tahun depan.

Mukernas juga memerintahkan DPW dan DPC untuk mengoptimalkan penggunaan dana bantuan politik (banpol) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018 Pasal 9. “Yang mengedepankan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas,” papar Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

Selain itu mukernas meminta DPW dan DPC meningkatkan kuantitas dan kualitas kader perempuan, baik melalui Wanita Persatuan Pembangunan (WPP), bidang pemberdayaan perempuan di setiap jenjang kepengurusan partai maupun melalui ormas Islam dan organisasi perempuan lainnya, yaitu dengan mengalokasikan 30% banpol untuk kegiatan pendidikan politik perempuan, menempatkan nomor urut 1 pada pencalegan, pada kepengurusan harian di semua tingkatan dan jabatan publik lainnya.

Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengatakan, dana bantuan politik dialokasikan untuk meng-upgrade pemberdayaan perempuan karena penempatan perempuan 30% dalam UU Pemilu dan penempatan 1 di antara 3 caleg itu membutuhkan sumber daya yang siap. “Jadi bukan asal comot dan menguatkan oligarki maupun dinasti politik,” sebutnya.

Walaupun representasi perempuan naik menjadi 20%, tetapi perempuan yang duduk di parlemen masih perlu di-upgrade. Sebab selama ini mereka tidak diberi kesempatan yang cukup untuk menempa dirinya bersama dengan politisi yang lain.

Awiek menambahkan, Mukernas V juga mendorong Fraksi PPP DPR RI bersama pemerintah dan fraksi lainnya untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU KUHP, RUU KUHAP, RUU Permasyarakatan, serta 3 Omnibus Law, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Pajak untuk meningkatkan Perekonomian, RUU Ibu Kota Negara.

“Kami juga meminta pemerintah dan DPR RI mengkaji kembali sistem pemilu serentak serta penerapan kembali sistem penetapan kursi berdasarkan kuota hare dan penetapan calon terpilih berdasarkan sistem proporsional tertutup,” urainya.
(don)
Berita Terkait
Muktamar PPP Tetap Digelar...
Muktamar PPP Tetap Digelar Setelah Pilkada 2020
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Konsolidasi Jelang Pilkada...
Konsolidasi Jelang Pilkada 2024, Mardiono Hadir di Pesisir Barat
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved