Sudah Dipecat, PPP Jakarta Sebut Sudarto Beri Keterangan Palsu

Minggu, 15 Desember 2019 - 12:21 WIB
Sudah Dipecat, PPP Jakarta...
Sudah Dipecat, PPP Jakarta Sebut Sudarto Beri Keterangan Palsu
A A A
JAKARTA - Pengakuan Sudarto selaku Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V yang dihelat PPP Muktamar Pondok Gede, tak dibenarkan.

Ketua DPP PPP Muktamar Jakarta Ibnu Hajar Dewantoro mengatakan, Sudarto sudah tak lagi menjabat Sekjen serta kader PPP Muktamar Jakarta. PPP Muktamar Jakarta yang kini dipimpin Humphrey Djemat tak menganggap manuver Sudarto dalam proses islah dengan Muktamar Pondok Gede.

"Sudarto sudah dipecat sebagai Sekjen PPP Muktamar Jakarta sesuai dengan surat DPP No 1667/PEMB/DPP/XI/2019 per tanggal 18 November 2019. Alasannya karena saudara Sudarto sudah mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PPP tertanggal 25 Juli 2018," kata Ibnu, dalam keterangannya, Minggu (15/12/2019).

Menurutnya, status Sudarto yang bukan lagi kader diperkuat dengan hasil keputusan Mukernas PPP III Muktamar Jakarta pada 15-16 November 2018. Sudarto yang saat itu juga maju mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD dari daerah pemilihan Jakarta di Pileg 2019.

"Berdasarkan hal tersebut di atas maka saudara Sudarto sudah tidak lagi menjadi Anggota PPP Muktamar Jakarta periode 2014-2019 dan tidak berhak menyandang jabatan Sekretaris Jendral DPP PPP Muktamar Jakarta," jelas Ibnu.

Kemudian, pihaknya menolak keras dan keberatan terhadap klaim PPP Muktamar Pondok Gede pimpinan Plt Ketum Suharso Monoarfa yang menyatakan dua kepengurusan islah karena kehadiran Sudarto dalam Mukernas ke V, Sabtu, 14 Desember 2019.

"Mengingat saudara Sudarto telah memberikan keterangan palsu mengaku seolah dia sebagai Sekjen PPP Muktamar Jakarta dan mewakili kepentingan PPP Muktamar Jakarta, maka saudara Sudarto segera akan kami laporkan kepada pihak kepolisian," kata Ibnu.

Dia menyatakan, pihaknya keberatan Dengan klaim yg dinyatakan pihak PPP hasil Surabaya bahwa telah terjadi islah karena kehadiran saudara Sudarto yang mengaku masih sebagai Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta.

Menurutnya, Sudarto sudah tidak berhak mewakili PPP Muktamar Jakarta karena sudah dipecat dari jabatan Sekjen pada November 2019 lalu. Menurutnya, Sudarto juga sudah bukan bagian atau kader PPP hasil Muktamar Jakarta.

"Sudarto sudah dipecat sebagai Sekjen PPP Muktamar Jakarta sesuai dengan surat DPP No 1667/PEMB/DPP/XI/2019 per tgl 18 November 2019," katanya.

Dia menerangkan, pemecatan dilakukan setelah Sudarto mengajukan surat pengunduran diri ke DPP PPP pada 25 Juli 2018. "Kami peringati semua pihak agar tidak menyuarakan berita palsu tersebut untuk menghindari tuntutan hukum dari kami," tutup Ibnu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7209 seconds (0.1#10.140)