Presiden Diminta Tak Angkat Dewas KPK dari Tokoh Parpol
A
A
A
JAKARTA - Kewenangan untuk menunjuk Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi wewenang penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati begitu, Presiden diminta untuk tidak menunjuk anggota Dewas KPK dari tokoh aktif partai politik (parpol).
"Soal Dewas KPK, terus terang kami pernah menyampaikan masukan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol sehingga tidak terkesan nanti ada conflic of interest atau sekadar kesan bahwa ada politisasi di KPK," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Namun, Arsul yang juga Sekjen PPP tidak mempermasalahkan jika tokoh yang ditunjuk pernah terlibat di parpol namun sudah lama tidak aktif dan telah menjadi pejabat negara lainnya.
"Kecuali kalau orang itu pernah menjadi politisi, tapi sudah menjadi pejabat publik yang lain seperti yang disebut-sebut Pak Gayus Lumbun yang saya dengar, gak masalah kalau seperti itu karena beliau kan sudah terpisah dari dunia politik menjadi hakim agung, menjadi pengadil," urainya.
Namun, jika tokoh tersebut baru saja pensiun dari DPR, kemudian ditunjuk menjadi Dewas KPK, Arsul menilai hal itu tidak tepat untuk saat ini. "Kecuali nanti Dewan Pengawas itu melalui proses seleksi oleh pansel yang independen maka semua warga negara, termasuk politisi boleh dong mendaftar dan ikut proses seleksi," paparnya.
Dikatakan Arsul, untuk saat ini berdasarkan hasil revisi UU KPK, pemilihan Dewas untuk tahap pertama memang kewenangannya diberikan penuh kepada Presiden untuk menunjuk dan mengangkat Dewas KPK.
"Nanti kalau yang kedua (dipilih pansel), ini kan empat tahun pertama saja (dipilih presiden), tapi selanjutnya kan melalui proses seleksi, itu memang harus terbuka semua," urainya.
Ditanya mengenai bocoran nama-nama Dewas yang telah dipilih Presiden, Arsul mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum tahu dan saya kira gak tahu pun gak masalah karena yang harus tahu kan nanti kalau sudah diangkat, mereka bekerja dengan benar atau tidak, itu baru kami harus tahu," katanya.
Arsul meyakini bahwa Presiden dalam menunjuk Dewas KPK telah mempertimbangkan banyak hal. "Barang kali karena tidak terungkap saja ke media bahwa Presiden juga minta masukan dari berbagai pihak, utamanya dari berbagai elemen masyarakat sipil. Jadi juga jangan dianggap sesuatu yang tidak muncul di ranah publik di media, kemudian seolah-olah semuanya hanya maunya Bapak Presiden, nggak juga. Kalau yang saya dengar beliau minta juga masukan dari berbagai kalangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden mengaku telah menunjuk Dewas KPK, namun hingga saat ini masih merahasiakan nama-nama yang dipilih. Kepastian bahwa nama-nama anggota Dewas sudah selesai disusun disampaikan Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). ”Sudah, tapi belum (bisa diumumkan),” katanya.
"Soal Dewas KPK, terus terang kami pernah menyampaikan masukan agar sebaiknya jangan ada orang yang masih aktif di parpol sehingga tidak terkesan nanti ada conflic of interest atau sekadar kesan bahwa ada politisasi di KPK," ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Namun, Arsul yang juga Sekjen PPP tidak mempermasalahkan jika tokoh yang ditunjuk pernah terlibat di parpol namun sudah lama tidak aktif dan telah menjadi pejabat negara lainnya.
"Kecuali kalau orang itu pernah menjadi politisi, tapi sudah menjadi pejabat publik yang lain seperti yang disebut-sebut Pak Gayus Lumbun yang saya dengar, gak masalah kalau seperti itu karena beliau kan sudah terpisah dari dunia politik menjadi hakim agung, menjadi pengadil," urainya.
Namun, jika tokoh tersebut baru saja pensiun dari DPR, kemudian ditunjuk menjadi Dewas KPK, Arsul menilai hal itu tidak tepat untuk saat ini. "Kecuali nanti Dewan Pengawas itu melalui proses seleksi oleh pansel yang independen maka semua warga negara, termasuk politisi boleh dong mendaftar dan ikut proses seleksi," paparnya.
Dikatakan Arsul, untuk saat ini berdasarkan hasil revisi UU KPK, pemilihan Dewas untuk tahap pertama memang kewenangannya diberikan penuh kepada Presiden untuk menunjuk dan mengangkat Dewas KPK.
"Nanti kalau yang kedua (dipilih pansel), ini kan empat tahun pertama saja (dipilih presiden), tapi selanjutnya kan melalui proses seleksi, itu memang harus terbuka semua," urainya.
Ditanya mengenai bocoran nama-nama Dewas yang telah dipilih Presiden, Arsul mengaku belum mengetahuinya. "Kami belum tahu dan saya kira gak tahu pun gak masalah karena yang harus tahu kan nanti kalau sudah diangkat, mereka bekerja dengan benar atau tidak, itu baru kami harus tahu," katanya.
Arsul meyakini bahwa Presiden dalam menunjuk Dewas KPK telah mempertimbangkan banyak hal. "Barang kali karena tidak terungkap saja ke media bahwa Presiden juga minta masukan dari berbagai pihak, utamanya dari berbagai elemen masyarakat sipil. Jadi juga jangan dianggap sesuatu yang tidak muncul di ranah publik di media, kemudian seolah-olah semuanya hanya maunya Bapak Presiden, nggak juga. Kalau yang saya dengar beliau minta juga masukan dari berbagai kalangan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden mengaku telah menunjuk Dewas KPK, namun hingga saat ini masih merahasiakan nama-nama yang dipilih. Kepastian bahwa nama-nama anggota Dewas sudah selesai disusun disampaikan Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019). ”Sudah, tapi belum (bisa diumumkan),” katanya.
(pur)