Kunjungi Malaysia, Menaker Apresiasi Peran Pekerja Migran
A
A
A
KUALA LUMPUR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui para pekerja migran Indonesia (PMI) di Sony Company di sela-sela kunjungan kerjanya ke Malaysia. Pada kesempatan itu Ida mengajak dialog dengan karyawan dari Indonesia di perusahaan tersebut.
Ida mengapresiasi PMI sebagai penyumbang devisa negara terbesar. Untuk itu, menurut mantan anggota DPR RI ini, negara wajib memberikan perlindungan terhadap PMI. "Saat ini kita sudah punya undang-undang yang lebih baik untuk memastikan perlindungan terhadap PMI yaitu UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia" kata Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (12/12/2019).
Ida juga menyampaikan beberapa program dari pemerintah terkait dengan pemberdayaan untuk purna-PMI. Misalnya program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mantan PMI. "Tentu ibu-ibu dan mbak-mbak semua akan pulang kampung dan menjadi wirausaha" tutur Menaker perempuan pertama di era reformasi ini.
Para pekerja yang semuanya perempuan menyambut baik kunjungan ini. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan kepada pemerintah.
Salah satu PMI asal Malang meminta kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak. Di kesempatan yang sama PMI asal Lombok meminta kepada pemerintah untuk mempermudah permodalan usaha bagi purna-PMI.
Pada pertemuan yang dihadiri lebih dari 200 PMI itu Ida juga berpesan kepada PMI di Malaysia untuk membentengi diri dari pengaruh ideologi dan pemikiran yang membahayakan kehidupan bangsa. "Jangan ikut ideologi dan pemikiran keagamaan yang radikal karena bertentangan dengan Pancasila," tegas Ida.
Ida juga meminta para PMI menjadi duta bela negara menebarkan nasionalisme dan semangat cinta Tanah Air. Termasuk berperan menjadi duta wisata untuk mempromosikan potensi pariwisata Indonesia.
Ida mengapresiasi PMI sebagai penyumbang devisa negara terbesar. Untuk itu, menurut mantan anggota DPR RI ini, negara wajib memberikan perlindungan terhadap PMI. "Saat ini kita sudah punya undang-undang yang lebih baik untuk memastikan perlindungan terhadap PMI yaitu UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia" kata Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (12/12/2019).
Ida juga menyampaikan beberapa program dari pemerintah terkait dengan pemberdayaan untuk purna-PMI. Misalnya program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mantan PMI. "Tentu ibu-ibu dan mbak-mbak semua akan pulang kampung dan menjadi wirausaha" tutur Menaker perempuan pertama di era reformasi ini.
Para pekerja yang semuanya perempuan menyambut baik kunjungan ini. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai keluhan dan masukan kepada pemerintah.
Salah satu PMI asal Malang meminta kepada pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak. Di kesempatan yang sama PMI asal Lombok meminta kepada pemerintah untuk mempermudah permodalan usaha bagi purna-PMI.
Pada pertemuan yang dihadiri lebih dari 200 PMI itu Ida juga berpesan kepada PMI di Malaysia untuk membentengi diri dari pengaruh ideologi dan pemikiran yang membahayakan kehidupan bangsa. "Jangan ikut ideologi dan pemikiran keagamaan yang radikal karena bertentangan dengan Pancasila," tegas Ida.
Ida juga meminta para PMI menjadi duta bela negara menebarkan nasionalisme dan semangat cinta Tanah Air. Termasuk berperan menjadi duta wisata untuk mempromosikan potensi pariwisata Indonesia.
(poe)