Mahfud MD Harap Waktu Tunggu Mantan Napi Juga Berlaku di Semua Pemilu

Rabu, 11 Desember 2019 - 18:57 WIB
Mahfud MD Harap Waktu...
Mahfud MD Harap Waktu Tunggu Mantan Napi Juga Berlaku di Semua Pemilu
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat mencalonkan diri sebagai pilkada. Dimana MK memutuskan bahwa mantan narapidana dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah hanya apabila yang bersangkutan telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah selesai menjalani pidana penjara.

“Bagus. Itu wewenang MK dan kita harus mentaati itu. Tapi itu baru pilkada, belum DPR, DPD,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia berharap waktu tunggu itu dapat berlaku di semua pemilu. Dalam hal ini tidak saja kepala daerah tapi juga jabatan politik lainnya.

“Harus nunggu 5 tahun lagi. Saya berharap itu juga berlaku buat DPR, DPD dan semua pejabat yang dipilih rakyat,” ujarnya.

Ditanyakan apakah memungkinkan nantinya apa yang diputuskan MK tersebut diubah lagi, Mahfud mengatakan tidak. Menurutnya apa yang sudah diputuskan MK harus dijalankan.

“Engga bisa dong kalau sudah itu. Parpol mau masukan kemana. Kan sudah memutuskan itu,” tutur mantan ketua MK itu.
(pur)
Berita Terkait
Mahfud MD Pastikan Kemenko...
Mahfud MD Pastikan Kemenko Polhukam Tak Akan Intervensi Perkara yang Ditangani MK
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
Usai Dilantik, Menko...
Usai Dilantik, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Temui Mahfud MD
Berita Terkini
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved