Kemenpan-RB Apresiasi Puluhan Satker dan 20 Pejabat Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memberikan apresiasi dan memberikan predikat Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi kepada 55 Satuan Kerja (Satker) dan 20 pejabat kejaksaan.
Penghargaan itu diserahkan dalam acara bertema Making Change, Making Histori di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis ” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amien saat memberikan sambutannya.
Menurut dia, penghargaan ini akan menjadi contoh bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah lain. Prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif dan semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat kepercayaan publik. (Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, Jaksa Agung Buka Lelang Jabatan untuk Kajari-Kajati)
Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Pertama, pencanangan Zona Integritas (ZI) pada unit kerja. Kedua, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dilanjutkan dengan penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional serta penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaannya saat ini,” tutur Tjahjo.
Pemberian apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agug Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri serta pejabat di jajaran Kejaksaan Agung.
Dari ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas berupa Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tingkat pusat sebanyak empat, yakni Badan Diklat Kejaksaan (WBBM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (WBBM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera (WBK), dan Pusat Penerangan Hukum (WBK). Sedangkan ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Dan juga terdapat 37 kejaksaan negeri (kejari) yang mendapatkan pengaugerahan, yakni Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.
Penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM ini, juga tak luput diberikan kepada perorangan sebanyak 20 orang yang diundang dan turut hadir menerima penghargaan ini, diantara nya Loeke Larasati Agoestina, Sunarko, Widagdo, Transiswara Adhi.
Penghargaan itu diserahkan dalam acara bertema Making Change, Making Histori di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
“Saya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para peraih penghargaan atas keberhasilannya membangun zona integritas di lingkungan unit kerja strategis ” ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amien saat memberikan sambutannya.
Menurut dia, penghargaan ini akan menjadi contoh bagi kementerian/lembaga dan kepala daerah lain. Prinsip integritas di instansi pemerintah dinilai penting karena dapat mencegah penyimpangan kewenangan dan perilaku koruptif dan semakin baiknya integritas birokrasi maka akan memperkuat kepercayaan publik. (Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, Jaksa Agung Buka Lelang Jabatan untuk Kajari-Kajati)
Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Pertama, pencanangan Zona Integritas (ZI) pada unit kerja. Kedua, pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dilanjutkan dengan penilaian tim internal dan evaluasi tim penilai nasional serta penetapan predikat unit kerja, dan terakhir penyerahan penghargaannya saat ini,” tutur Tjahjo.
Pemberian apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi ini juga dihadiri oleh Jaksa Agug Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Mukri serta pejabat di jajaran Kejaksaan Agung.
Dari ke-55 satker tersebut, penerima apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas berupa Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tingkat pusat sebanyak empat, yakni Badan Diklat Kejaksaan (WBBM), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (WBBM), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negera (WBK), dan Pusat Penerangan Hukum (WBK). Sedangkan ditingkat provinsi terdapat 14 Kejaksaan Tinggi (Kejati), yakni Kejati Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat.
Dan juga terdapat 37 kejaksaan negeri (kejari) yang mendapatkan pengaugerahan, yakni Kejari Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Badung Bali, Bangka Selatan, Bangkalan, Banjarbaru, Belitung, Belitung Timur, Brebes, Buol, Denpasar, Hulu Sungai Selatan Kalsel, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jember, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Gorontalo, Karangasem Bali, Kepulauan Sangihe, Kolaka, Kota Bandung, Kota Mojokerto, Kuantan Singigi, Lamongan, Lembata, Lhokseumawe, Luwu, Pariaman, Pangkalpinang, Pekanbaru, dan Pontianak.
Penganugerahan ZI menuju WBK dan WBBM ini, juga tak luput diberikan kepada perorangan sebanyak 20 orang yang diundang dan turut hadir menerima penghargaan ini, diantara nya Loeke Larasati Agoestina, Sunarko, Widagdo, Transiswara Adhi.
(dam)