Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin

Senin, 09 Desember 2019 - 12:17 WIB
Selamatkan Rp63,9 Triliun,...
Selamatkan Rp63,9 Triliun, Kinerja KPK Dipuji Ma'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menyelamatkan uang negara Rp63,9 triliun dari upaya pencegahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada lembaga KPK. Dari aksi pencegahan yang dilakukan KPK berhasil menyelamatkan potensi keuangan negara sebesar kurang lebih Rp60 triliun," ujar Ma'ruf. (Baca juga: Hari Antikorupsi, KPK Selamatkan Uang Negara Rp63,9 Triliun )

Ma'ruf yakin upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi ke depan akan berjalan baik. Hal itu ditandai dengan naiknya peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

"Transparency International Indonesia (TII) merilis skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 mengalami kenaikan satu poin dibandingkan dengan tahun 2017 yakni dari skor 37 menjadi 38," tuturnya.

Ma'ruf juga berharap KPK mengintensifkan kerja sama dengan lembaga antikorupsi negara lain misalnya dengan CPIB Singapore, FBI, SFO Inggris, ICAC Hong Kong, MACC Malaysia, CCDI, MoJ, and Supreme People of Procuratorate (SPP) China, Anticorruption Bureau Brunei; AFP Australia; dan Nazaha Saudi Arabia.

"Korupsi merupakan musuh bersama, harus dihadapi dan dilawan bersama oleh seluruh entitas yang ada, baik di dalam negeri, maupun melalui dukungan kerja sama internasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yaitu Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju," ungkapnya. (Baca juga: Tak Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi di KPK, Ini Alasan Jokowi )

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, korupsi adalah kejahatan serius yang sering kali melewati batas negara. Kerja sama internasional melalui forum multilateral, regional, dan bilateral sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi.

"Uang dan koruptor tidak mengenal batas wilayah. Kerja sama tidak hanya untuk menangani kasus, juga menjadi media tukar pengalaman dan pendidikan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Bangun Kepercayaan Publik,...
Bangun Kepercayaan Publik, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Ikhtiar Panjang
Ormas Gerah Ingatkan...
Ormas Gerah Ingatkan KPK Jangan Jadi Alat Kekuasaan Kelompok Tertentu
Semester Pertama Bekerja,...
Semester Pertama Bekerja, Dewas KPK Lakukan Tiga Fokus Besar
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved