Dewan Pengawas KPK Sebaiknya Diisi Eks Komisioner KPK

Jum'at, 06 Desember 2019 - 06:34 WIB
Dewan Pengawas KPK Sebaiknya...
Dewan Pengawas KPK Sebaiknya Diisi Eks Komisioner KPK
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, mengusulkan agar Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisi para aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner KPK.

Hal itu untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. "Soal Dewas saya usulkan dari eks komisioner atau aktivis antikorupsi karena secara moral mereka bertanggungjawab terhadap pemberantasan korupsi," ujar Adi, Jumat (6/12/2019).

Menurut Adi, berdasarkan Undang-undang KPK hasil revisi, Dewas memiliki kewenangan untuk memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan hingga penyidikan KPK.

"Kalau berada di posisi Dewan Pengawas, dia bisa melihat proses penyidikan dan bagaimana mengungkap kasus korupsi dari dekat dan dia bisa ambil kebijakan, beri feedback dan masukan," jelasnya.

Menjadi Dewas, kata Adi, merupakan langkah paling mungkin dilakukan jika para aktivis antikorupsi maupun mantan Komisioner KPK masih ingin pemberantasan korupsi terus berjalan di Indonesia.

Pasalnya, upaya-upaya hukum untuk melawan UU KPK telah menemui jalan buntu. Menjadi Dewas merupakan paling mungkin dilakukan aktivis antikorupsi dan mantan Komisioner KPK ketimbang tetap berada di luar sistem dan terus melawan UU KPK yang baru.

"Ketimbang kita selalu mengutuk kegelapan, selalu tidak setuju dengan revisi UU KPK, sementara UU nya sudah otomatis berjalan maka harus ada hal moderat yang bisa dilakukan. Kalau bisa masuk di dalam kenapa tidak dilakukan. Kalau teman-teman aktivis ini bisa masuk ke inner circle KPK kenapa tidak dilakukan terutama untuk menetralisir pihak-pihak tertentu yang ingin menghambat pemberantasan korupsi," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Janji Kuatkan Komisi...
Janji Kuatkan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ganjar Buka Peluang Revisi Kembali UU KPK
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
Pengalihan Status Jadi...
Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved